Jumat 20 Jul 2012 14:45 WIB

Fatwa Qardhawi: Pengaruh Maksiat Terhadap Ibadah Puasa (1)

Rep: Hanna Putra/ Red: Chairul Akhmad
Ilustrasi
Foto: hauzahmaya.ir
Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, Puasa yang bermanfaat dan diterima Allah ialah yang dapat membersihkan jiwa, menguatkan kemauan kepada kebaikan, dan membuahkan takwa sebagaimana tersebut dalam firman-Nya, "Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan alas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.” (QS. Al Baqarah: 183).

Oleh sebab itu, wajib bagi orang yang berpuasa untuk menahan diri dari perkataan atau perbuatan yang meniadakan puasanya, sehingga dalam menjalankan puasa ia tidak hanya mendapatkan lapar dan haus, serta tidak terhalang dari pahala.

Namun, bagaimanakah hukum orang yang berpuasa pada bulan Ramadhan apabila dia mengumpat, berdusta, atau melihat wanita lain (bukan mahram) dengan bersyahwat? Apakah sah puasanya?

Dalam hadis disebutkan, "Puasa itu perisai, maka apabila salah seorang dari kamu sedang berpuasa janganlah berkata kotor dan berbuat pandir (tolol); dan apabila ada seseorang yang mencacinya atau mengajaknya bertengkar maka hendaklah ia berkata, ’Sesungguhnya aku berpuasa’.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Rasulullah SAW juga bersabda, "Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya itu melainkan lapar. Dan betapa banyak orang yang melakukan shalat malam, tetapi ia tidak mendapatkan sesuatu dari shalat malamnya itu kecuali tidak tidur."

Menurut Ibnu Arabi, hadis ini mengandung makna bahwa orang tersebut tidak diberi pahala atas puasanya. Dan hal ini menunjukkan bahwa pahala puasa itu hilang disebabkan ucapan dusta dan dosa-dosa lain seperti yang telah disebutkan.

Ibnu Hazm berpendapat, bahwa hal-hal tersebut membatalkan puasa seperti halnya makan dan minum. Pendapat seperti ini juga diriwayatkan dari sebagian sahabat dan tabi’in.

Syekh Yusuf Qardhawi sendiri sebenarnya tidak sepaham dengan Ibnu Hazm. Namun, dia berpendapat bahwa kemaksiatan dapat menghilangkan ’buah’ puasa dan merusak maksud disyariatkannya puasa itu sendiri.

Karena itulah para salaf yang saleh dahulu menaruh perhatian yang besar untuk menjaga puasa dari perkataan dan perbuatan yang sia-sia dan haram sebagaimana mereka memeliharanya dari makan dan minum.

Jabir RA berkata, "Apabila engkau berpuasa, maka hendaklah pendengaran, penglihatan. dan lisanmu juga berpuasa dari dusta dan dosa-dosa. Janganlah engkau menyakiti pembantu, hendaklah engkau bersikap merendah dan tenang pada saat berpuasa. Dan janganlah engkau samakan hari berbuka dan hari berpuasamu.”

 

sumber : Fatawa Al-Qardhawi
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement