REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama, Suryadharma Ali meminta berbagai kelompok masyarakat, termasuk pengamat dan akademisi, menyepakati makna moderasi Islam bersama-sama. Hal itu disebut Menag agar tidak terjadi multitafsir makna kebebasan beragama.
"Makna bebas itu bukan berarti bebas menghina apa yang dimuliakan oleh agama. Bukan bebas seperti mengganti ayat-ayat kitab suci," katanya saat membuka 'Multaqa Nasional II dan Seminar Moderasi Islam Ikatan Alumni Al-Azhar Internasional Indonesia, di Jakarta, Sabtu (7/7).
SDA menekankan, moderasi Islam jangan disalahpahami sebagai paham yang melunturkan ciri-ciri Islam. Melainkan lebih pada upaya umat mempelajari nilai-nilai moderat yang juga terkandung dalam Islam.
"Di beberapa tempat juga ada menyebutkan agama Islam tapi jauh sekali ajarannya. Yang kaya begitu apakah masuk dalam makna kebebasan," katanya.
Menurut menteri yang juga menjabat Ketua Umum DPP PPP itu, secara sosiologis, hal itu bisa membangkitkan konflik sosial. "Tidak ada kebebasan yang mutlak dan absolut. Kebebasan yang mutlak adalah paham yang tidak memerlukan aturan dan tatanan negara," katanya.
Menteri 55 tahun itu juga mengharapkan peran media untuk memberitakan keharmonisan umat beragama. "Beberapa waktu lalu di Sulawesi Tenggara ada acara yang mencerminkan kerukunan umat beragama, dengan berkumpulnya pemuka agama pada suatu acara. Rasa rukun itu seharusnya diberitakan media, jangan hanya yang jelek-jeleknya saja," katanya mengakhiri.