JAKARTA – Pengasuh Pondok Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur, Salahuddin Wahid memberikan apresiasi terhadap fatwa Majelis Ulama Idonesia (MUI) terkait pemiskinan koruptor. Menurut dia, fatwa tersebut harus disikapi pemerintah dengan menciptakan dasar hukum yang mendukung.
“Adanya fatwa itu kan untuk diikuti dengan penerapan hukum yang sesuai oleh pemerintah. Semuanya kan harus kembali kepada aturan yang berlaku,” kata pria yang akrab disapa Gus Solah itu kepada Republika, Selasa (3/7).
Mantan Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PB NU) itu menilai fatwa MUI untuk menyita harta yang tak dapat dipertanggungjawabkan oleh terpidana korupsi, tiidak berlebihan. Ia justru menolak usulan yang menginginkan harta terpidana korupsi disita seluruhnya. “Kalau disita semuanya itu baru berlebihan,” ujarnya.
Selain bentuk dukungan terhadap pemerintah dalam pemberantasan korupsi, fatwa MUI juga dipandangnya sebagai seruan kepada masyarakat untuk memberikan sanksi sosial.
“MUI juga harus konsisten, jangan lagi mau berhubungan dengan pihak yang diduga korupsi dan jangan mau menerima bantuan dana dari mereka,” tandasnya.