REPUBLIKA.CO.ID, BENGKULU -- Menteri Agama, Suryadharma Ali, mengatakan setiap tahun ada penambahan kuota haji sebanyak 10.000 orang. Namun, jumlah tersebut tidak bisa dibagi secara merata di setiap daerah.
"Biasanya, penambahan itu diberikan kepada provinsi yang mempunyai calon haji (calhaj) dengan usia di atas 80 tahun," kata Suryadharma di Bengkulu, Ahad (1/7).
Penambahan kuota haji tidak bisa diberikan secara merata ke berbagai provinsi. Itu termasuk Bengkulu. Karena itu, pihaknya akan memprioritaskan daerah yang sangat membutuhkan.
"Kami tidak bisa menambah kuota calhaj yang berangkat ke Tanah Suci,'' katanya. Karena, hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah Arab Saudi.''
Kementerian Agama RI setiap tahun selalu berusaha meminta penambahan kuota. Tetapi, penambahan yang diberikan itu tidak pernah sesuai dengan permintaan.