Sabtu 23 Jun 2012 20:55 WIB

Benarkah Umat Islam Intoleran? Ini Jawabannya

Shalat Jumat (Ilustrasi)
Shalat Jumat (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Assalamualaikum wr wb

Ustaz, baru-baru ini hasil sidang suatu kelompok kerja Dewan HAM PBB di Jenewa (26/5) mengkhawatirkan intoleransi kehidupan beragama di negara kita, yang terkesan memojokkan umat Islam sebagai agama mayoritas di negara ini. Penilaian itu merujuk pada beberapa insiden yang dilihat secara dangkal seperti Gereja Yasmin yang dilaporkan LSM yang dibiayai asing. Bagaimana seharusnya sikap kita terhadap permasalahan ini, Ustaz?

Kusyaeri – Jakarta Selatan

Waalaikumussalam wr wb

Jika memang lembaga HAM PBB punya penilaian negatif terhadap toleransi beragama umat Islam Indonesia, sebagai orang beriman kita tak harus alergi apalagi kecil hati. Kita yang hidup di zaman penuh fitnah ini, sudah sering mendapatkan stigma negatif. Mulai dari tuduhan fundamentalisme yang ternyata istilah itu melekat dan menjadi watak dasar kaum Nasrani di Eropa dan Amerika.

Kemudian mereka merekayasa fitnah yang menghujat Islam sebagai agama teroris, sekarang terbukti bahwa Amerika dan sekutunya di Eropa melakukan genosida dan menghancurkan negara-negara Muslim atas nama perdamaian. Misalnya, di Afghanistan dan Irak. Sekutu mereka di Indonesia juga memfitnah Muslim Indonesia adalah pelaku kekerasan atas nama agama dan gerakan transnasional.

Belum selesai fitnah tersebut, ada istilah baru yang mereka sematkan, yakni agama yang intoleran. Lucu memang melihat ulah mereka yang putus asa karena selalu gagal menghadapi keteguhan iman umat Islam di dunia yang kian berkembang dan kesabaran umat Islam Indonesia sebagai penduduk Muslim terbesar dunia.

Hal yang pasti, Islam adalah agama yang sangat toleran dan cinta akan kedamaian dan ke selamatan umat manusia. “Dan, jika mereka condong kepada perdamaian, condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Se sungguhnya, Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (QS al-Anfal [8]: 61).

Allah SWT memerintahkan kita senantiasa bertawakal kepada-Nya dan tetap tulus melaku kan perdamaian dengan orang kafir jika mereka condong pada perdamaian. Allah bahkan memerintahkan umat Islam bersifat adil dan berlaku baik terhadap orang kafir yang tidak memeranginya dan tidak pula mengusir umat Islam dari negeri mereka.

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesung guhnya, Allah menyukai orang-orang yang ber laku adil.” (QS al-Mumtahanah [60]: 8). Berlaku toleran kepada semua manusia adalah doktrin suci Islam yang juga dicontohkan Rasulullah SAW.

Diriwayatkan dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah bersabda, “Barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia tidak menyakiti tetangganya, menghormati tamunya, dan barang siapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka hendaklah ia berkata yang baik atau diam.” (HR Bukhari dan Muslim).

Para ulama menjelaskan, tetangga itu ada tiga. Pertama, tetangga yang juga karib kerabat dan Muslim maka ia mempunyai tiga hak, yaitu hak sebagai tetangga, hak sebagai karib kerabat, dan hak sebagai Muslim. Kedua, tetangga yang Muslim maka ia mempunyai dua hak, yaitu hak tetangga dan hak sebagai Muslim. Ketiga, tetangga non-Muslim yang memiliki hak sebagai tetangga yang harus dimuliakan.

Sejarah membuktikan, ketika Islam menaklukkan Palestina dan Kota Yerusalem pada masa Umar, di mana semua agama yang ada tetap dibiarkan dan pemeluknya bebas mengamalkan agamanya. Rumah ibadah mereka sama sekali tidak diganggu, begitu juga ketika tentara Sholahuddin al-Ayyubi menguasai kota itu.

Sebaliknya, ketika tentara Salib menaklukan Palestina dan menguasasi Yerusalem, mereka membunuh hampir semua penduduk kota yang beragama Islam dan Yahudi sehingga kota itu merah bermandikan darah manusia. Sebagai Muslim, kita meyakini Islam adalah rahmat bagi alam semesta, agama yang sangat toleran me lihat perbedaan dan mencintai serta menginginkan kehidupan damai.

Kita juga meyakini, salah satu al-maqashid al-syari’ah (tujuan-tujuan utama syariat) adalah menjaga agama (hifdz al-din) dari tukang fitnah bahkan ia merupakan tujuan utama dan inti ajaran para rasul yang diutus Allah kepada umat ma nusia. Oleh karena itu, kita diperintahkan berdakwah dan melaksanakan amar makruf nahi mungkar agar dapat konsisten dalam iman dan beribadah khusyuk.

Penilaian Dewan HAM PBB yang menyatakan Islam di Indonesia intoleran, mungkin saja berdasarkan data-data subjektif yang dipasok kelompok Islamofobia, baik dari dalam maupun luar negeri. Terutama belakangan ini, berkaitan dengan masalah kekalahan pihak Gereja Yasmin di Bogor secara hukum dan pelaku kekerasan dalam kasus Ahmadiyah yang diputarbalikkan fakta dan datanya.

Ditambah lagi pengusiran tokoh lesbian, Irshad Manji, dan penolakan konser Lady Gaga yang dianggap sebagai kemenangan kaum radikal Islam di Indonesia. Sebagai pembanding, The International Crisis Group (ICG) , LSM yang berpusat di Brussels, Belgia, menjelaskan, salah satu faktor utama meningkatnya gesekan antar umat beragama di Indonesia adalah agresivitas penginjilan di daerah Muslim. Wallahu a’lam bish shawab.

Ustaz Bachtiar Nasir

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement