Senin 18 Jun 2012 20:29 WIB

Ormas Didesak Patuhi Ketetapan Sidang Isbat Soal Awal Bulan

Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1432 H di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (29/8).
Foto: Antara/Reno Esnir
Sidang Isbat Penentuan 1 Syawal 1432 H di Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta, Senin (29/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Kementerian Agama meminta pimpinan ormas keagamaan Islam mengesampingkan ego menjelang penentuan awal bulan kalender Qomariyah. Lantaran meski upaya sidang isbat dilakukan, pihak ormas acapkali mendahului ketentuan dari pemerintah.

"Pemerintah sudah memfasilitasi berbagai pihak, Presiden sudah menginstruksikan, kita sudah berusaha selama tujuh tahun, tapi, selalu saja sama. Betapa susahnya menyatukan umat pascareformasi,"ungkap Wakil Menteri Agama, Nasaruddin Umar, saat membuka Sidang Anggota Badan Hisab Rukyat (BHR) Tahun 2012, Senin (18/6).

Selain instruksi langsung, sebenarnya keputusan fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 2 Tahun 2004 Tentang Penetapan Awal Ramadhan, Syawal, dan Dzulhijjah menegaskan seluruh umat Islam di Indonesia wajib mengikuti ketetapan pemerintah berdasarkan metode rukyah dan hisab.  Sayangnya, lanjut Nasaruddin, kalangan perwakilan ormas yang telah diajak berunding dimentahkan oleh sikap pemimpinnya.

"Perlu langkah lebih lanjut untuk meyakinkan para pimpinan ormas ini agar menghindari keberpihakan dan kecurigaan umat,"paparnya.

 

Padahal, pihaknya tak pernah bersikap sepihak dalam mengambil keputusan. Pertimbangannya selalu melibatkan para ulama. "Jika ada yang bermaksud mengacak-acak umat, mustahil tak terjadi. Selama bertahun-tahun, secara konseptual persoalannya satu, ketidakpatuhan ormas menyebabkan masyarakat bingung,"tegasnya.

Nasaruddin sampai menyebutkan jika peranan sebagai pimpinan umat berdasar mahzab Syafii dan Hambali ditegaskan harus dipatuhi keputusannya bila tak ada kata sepakat dari perwakilan umat.

 "Jadi, saya minta ormas jangan menetapkan dulu jatuhnya penetapan bulan Qomariyah ke publik sebelum keluar ketetapan dari pemerintah,"harap Nasaruddin.

Selain mengacu sebagai pemegang otoritas tertinggi, rapat BHR yang diwakili para ahli hisab rukyat dari ormas sebenarnya sudah mencapai kata sepakat. Namun, kendalanya pada kemampuan meyakinkan pimpinan ormas untuk ikut kesepakatan BHR.

"Hisab itu sangat eksakta, namun yang bisa menentukan kepastiannya cuma Allah. Sementara unsur fikih bisa diatur sesuai kondisi di tengah masyarakat. Yang terpenting, umat kita berharap adanya penyatuan,"terang Nasaruddin.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement