REPUBLIKA.CO.ID, PARIS - Larangan pemakaian cadar bagi Muslimah kembali memakan korban. Bukan Muslimah Prancis yang kali ini terkena larangan, melainkan Muslimah Arab Suadi. Hal itu terjadi ketika, tiga Muslimah tersebut tiba di bandara Charles de Gaulle, Paris, Perancis, Selasa (12/6).
Pihak kepolisian di Bandara, Paris, Prancis melarang ketiga Muslimah Saudi yang tiba pada Senin waktu setempat untuk masuk ke Paris. Pangkalnya, ketiganya menggunakan cadar. Pihak kepolisian bandara juga meminta ketiganya untuk melepaskan cadarnya jika ingin meneruskan perjalanannya di Paris.
Tiga Muslimah itu tiba di Paris dari Doha, Qatar. Merasa dihina dengan disuruh melepaskan cadarnya, ketiga Muslimah itu pun akhirnya memutuskan untuk tidak melanjutkan perjalannya di Paris dan kembali ke Doha, Qatar, pada Senin malamnya.
Salah satu polisi yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku bahwa pihaknya tidak bisa mempublikasikan peristiwa tersebut ke publik, karena bukan merupakan otoritasnya.
Seperti diketahui, Prancis secara resmi melarang Muslimah untuk menggunakan cadar yang dapat menutup wajahnya ketika berada di area publik pada 2011. Aksi penolakan berupa demonstrasi terus dilakukan hingga saat ini yang menolak keputusan mantan Presiden Nicholas Sarkozy tersebut.
Para penentang menilai, kebijakan tersebut sangat kontradiktif dengan prinsip sekularisme yang dianut di Prancis dan hak-hak kaum perempaun. Beberapa kelompok Muslim menilai hal itu memberikan stigma terhadap Muslim yang moderat.