REPUBLIKA.CO.ID, Sebagian ulama, menafsirkan kata sihir itu dengan konotasi negatif, yaitu sebuah kecaman. Namun, mayoritas ulama bersepakat, pemaknaan kata sihir tersebut, identik dengan nilai positif.
Penggunaannya lebih berarti sebagai sebuah pujian. Buktinya, kata bayan juga dilekatkan dalam Alquran. Umar bin Abdul Azis pun menyebut, kecakapan komunikasi seseorang sebagai bentuk sihir yang halal.
Ali bin Abbas Ar-Rumi, menulis sebuah bait puisi yang berbunyi:
Kata-katanya adalah sihir yang halal meskipun
Belum sampai membunuh Muslim yang waspada
Sebaliknya, berdasarkan metode yang digunakan, Ibnu Abd Al-Barr memberikan tandingan bahasan dari bab sebelumnya. Dalam konteks bab keutamaan menjaga lisan, tokoh yang meninggal di Kota Syatibah, Andalusia itu, menguraikan tentang kecaman dan bahaya banyak bicara, tanpa faedah.
Abu Hurairah berujar,”Tidak ada kebaikan mengobral kata.” Menurut Umar bin Khathab, barangsiapa yang ringan lisan, maka semakin menumpuk celah kesalahannya, kecaman serupa juga disampaikan oleh Syufayy ibn Mati’.
Nabi Ya’qub AS pernah berpesan, apabila bertandang ke kediaman penguasa, maka sedikitkanlah pembicaraan yang tak berguna. Hasan Al-Bashri pernah mengatakan, Allah mengasihi hamba-Nya berbicara minimalis, dan berdialek fasih, karena Allah membenci banyak bicara.
Ahmad bin Ismail Al-Katib, pernah menulis bait puisi berbunyi :
Sebaik-baik kalam ialah sedikit, (tapi) menunjukkan banyak (hal)
Kebodohan, intinya pendek, tapi lafalnya bertele-tele




