Jumat 25 May 2012 18:42 WIB

Bolehkah Muslimah Azan? (2-habis)

Rep: Nashih Nashrullah / Red: Chairul Akhmad
 Muslimah azan (ilustrasi).
Foto: Republika/Agung Supri
Muslimah azan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Sebuah riwayat dari Abdullah bin Umar yang dinukil oleh Baihaqi menyebutkan bahwa sebagaimana sabda Rasulullah, tidak ada azan dan iqamat bagi kaum wanita.

Berdasarkan pada hadis ini, para penganut Mazhab Hanbali dan Maliki berpendapat bahwa tidak ada azan dan iqamat bagi kaum wanita.

Adapun menurut Mazhab Syafi’i, tidak ada larangan pengumandangan azan oleh dan untuk jamaah perempuan. Pun demikian dengan pandangan Ahmad bin Hanbal. Menurut dia, tidak ada pelarangan perempuan berazan. Mereka juga boleh dengan keinginan sendiri untuk tidak azan.

Menyikapi azan

Syekh Kamil Muhammad Uwaidah dalam Al-Jami’ fi Fiqh An-Nisa’, mengatakan bagi Muslimah yang menjadi objek dari azan, ada beberapa hal yang penting ditempuh mereka saat mendengar dan seusai azan dikumandangkan.

Di antaranya, pertama, Muslimah yang mendengar azan, hendaklah ia mengucapkan bacaan seperti apa yang dikumandangkan muazin, kecuali pada saat membaca “hayya alasshalah” dan “ hayya alalfalah”. Hendaknya, ia mengucapkan la haula wala quwwata illa billah.

Selanjutnya, sunah lainnya yang bisa dikerjakan seusai mendengar azan ialah bershalawat kepada Nabi SAW. Riwayat Muslim menyebutkan bahwa barangsiapa yang bersalawat sekali bagi Rasulullah, Allah akan bershalawat 10 kali baginya.

Selain bershalawat, hendaknya disertai dengan pengajuan doa kepada-Nya. Waktu yang terdapat di antara azan dan iqamat, menurut sejumlah dalil disebut-sebut sebagai momen yang tepat untuk berdoa. Di waktu itu, Allah banyak mengabulkan doa.

Hal ini sebagaimana yang dikutip dari hadis Anas bin Malik. Menurut hadis riwayat Turmudzi itu, Rasulullah menegaskan bahwa tidak akan ditolak doa yang dibaca di antara dan azan dan iqamat.

Tak hanya saat azan. Ketika iqamat mulai diserukan oleh muazin, hendaklah wanita mengucapkan, “Semoga Allah mendirikan dan melanggengkannya.”

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement