REPUBLIKA.CO.ID, Anas bin Malik RA adalah sahabat yang mendapat kehormatan untuk membantu mengurus kebutuhan rumah tangga Rasulullah SAW.
Saat itu, ia masih belia. Selama kurang lebih sepuluh tahun mengabdi, ia tidak pernah mendapati Rasulullah mengumpat, atau menyalah-nyalahkan pekerjaan yang telah ia lakukan.
Dalam kurun waktu itu pula, yang ia dapati justru penghormatan dan perlakuan baik dari Nabi beserta keluarga. Rasulullah juga tidak pernah menjadikan profesi yang dilakoni Anas bin Malik sebagai status sosial, lalu mendiskriminasikan mereka yang berada di level sosial paling bawah.
Ada kalanya untuk membantu pekerjaan di rumah, seseorang mempekerjakan seorang pembantu. Sang majikan memberikan pekerjaan tertentu dengan imbalan upah, sesuai dengan kesepakatan. Dari interaksi itulah, lantas muncul hak dan kewajiban. Pola hubungan antara tuan dan pembantunya itu diatur sedemikian rupa dalam Islam.
Hal itu, salah satu tujuannya ialah untuk menghindari terjadinya pelanggaran hak dan tidak terlaksananya kewajiban. Bagaimana memperlakukan pembantu yang baik menurut Islam?
Sikap yang diteladankan Rasulullah saat memperlakukan pembantunya pada dasarnya menjadi gambaran umum tentang pola ideal antara majikan dan pembantu.
Beberapa hal penting yang dite ankan Islam terkait etika mempekerjakan pembantu terangkum dalam beberapa poin utama berikut. Yaitu, pertama, berperilaku baik dan wajar kepada para pembantu. Mereka sama halnya manusia lainnya yang memiliki rasa dan hak untuk diperlakukan laik dan pantas.
Dalam hadis riwayat Bukhari yang mengisahkan perihal sikap Rasulullah terhadap Anas bin Malik, adalah acuan mendasar yang harus dijadikan pedoman bagi para majikan.
Kedua, bayarlah gaji pembantu sesuai dengan kesepakatan awal. Lebih baiknya, kesepakatan tersebut tercatat rapi dalam sebuah dokumen. Cara ini akan lebih memudahkan untuk arsip bila suatu saat terjadi masalah. Pembayaran gaji yang tidak sama dengan perjanjian awal dianggap sebagai kezaliman yang besar.




