REPUBLIKA.CO.ID, STOCKHOLM--Stasiun televisi Swedia (SVT) secara khusus menayangkan program investigasi "Uppdrag granskning". Dalam tayangan itu, diungkap sejumlah pelanggaran yang dilakukan masjid terhadap hukum Swedia. Bentuk pelanggaran yang dimaksud adalah memperbolehkan poligami.
Investigasi itu dilakukan oleh sejumlah perempuan yang dirahasiakan identitasnya. Oleh tim SVT, perempuan ini dilengkapi kamera dan mikrofon tersembunyi. Selanjutnya, perempuan-perempuan ini lalu menanyakan bagaimana pendapat imam atau pengurus masjid terkait dengan kekerasan yang dilakukan suami dan niatan suami untuk melaksanakan poligami.
Dari sepuluh imam masjid yang disambangi perempuan tersebut, enam imam diantaranya menyatakan istri yang dianiaya suami disarankan untuk tidak melaporkan kasus tersebut ke polisi. Hanya dua orang imam yang memberikan saran agar perempuan tersebut melaporkan kasus tersebut ke polisi.
Terkait poligami, sembilan imam mengatakan setiap pria memiliki hak untuk memiliki lebih dari satu istri. Hanya ada satu imam yang mengatakan larangan bagi para pria beristrikan lebih dari satu.
Setelah melihat laporan SVT, Asosiasi Dewan Islam (SIF) di Stockholm, memutuskan untuk melakukan penyelidikan internal. SIF berjanji akan memberikan penjelasan masalah itu setelah penyelidikan selesai dilakukan.
Pakar Studi Islam, Mohammad Fazlhashemi mengatakan apa yang dilakukan imam masjid merupakan kesalahan profesional dalam kapasitas mereka sebagai pemimpin umat. "Apa yang dikatakan para imam ini merendahkan pria dan menghina perempuan," tegasnya.
Menurut Fazhashemi, umat Islam dan agama lain perlu berkomitmen untuk mematuhi hukum Swedia. Tentu fakta itu tidak dapat ditolerir. "Sekarang saatnya untuk bersih-bersih guna menyingkirkan benih buruk," Katanya.
Fazlhashemi, yang juga seorang Muslim, menyatakan keprihatinannya terkait masalah itu. Sebab, apabila
masalah itu tidak diperbaiki maka akan menjadi celah bagi kelompok sayap kanan untuk menekan muslim. "Mereka mengkonfirmasi gambaran negatif tentang Muslim. Ini memalukan bahwa mereka mengkonfirmasi dari prasangka," katanya.