REPUBLIKA.CO.ID, PORTLAND - Yonas Fikre (33 tahun) adalah seorang muallaf warga negara Amerika Serikat (AS), keturunan Eritrea. Fikre yang masuk Islam sejak 2003 lalu itu, mengalami penyiksaan pedih oleh agen intelejen AS (FBI) di Dubai, Uni Emirat Arab (UEA). Fikre menceritakan kepada Associated Press, Rabu (18/4) apa yang dialaminya pada Juni 2011 itu.
Pada saat itu, petugas yang berseragam biasa menariknya keluar dari tempat tinggalnya di Abu Dhabi dan langsung membawanya ke penjara. Tanpa alasan yang jelas, Fikre ditahan selama lebih dari tiga bulan dan mengalami berbagai penyiksaan. Ia diinterogasi dengan mata tertutup di dalam sel.
"Saya mengalami kondisi yang sangat sulit, Di mana saya tidak tahu mengapa saya berada di sini. Ditambah dengan ruangan yang sangat terisolasi sehingga pilihannya hanya kamar mandi atau ruang penyiksaan," kata Fikre setelah ditahan selama 106 hari.
Fikre menjelaskan, para interogator menanyakan berbagai hal, mulai dari Kedutaan Besar AS di Sudan hingga tentang Imam, Masjid di Portland, Oregon. Fikre juga dituduh berhubungan dengan Mohamed Osman Mohamud, seorang warga Amerika keturunan Somalia, yang berencana meledakkan bom di pusat kota Portland pada 2010 lalu.
Fikre menjelaskan penyiksaan yang dialaminya ketika telapak kakinya dipukul dengan pipa dan tongkat sambil bertanya tentang kaitan dirinya dengan aksi terorisme. Jurubicara Departemen Luar (Deplu) Negeri AS, Mark Toner mengkonfirmasi Rabu (18/4) bahwa Fikre ditahan di Abu Dhabi atas tuduhan 'tidak ditentukan.'
"Menurut catatan kami, selama kunjungan 28 Juli, Fikre menunjukkan tanda-tanda penganiayaan," kata Toner. Ketika Fikre dilepaskan pada 14 September 2011, ia terlihat kurus dan kehilangan 30 kilo bobotnya. Fikre kemudian mengajukan permohonan suaka untuk tinggal di Swedia.
Sebuah kelompok advokasi hukum menuduh FBI telah menggunakan taktik agresif selama dua tahun terakhir. FBI seringkali melakukan kekerasan untuk mendapatkan informasi terhadap Muslim AS, terutama bagi mereka yang berpergian ke wilayah Timur Tengah dan negara-negara Islam. Fikre ke UEA dalam kegiatan bisnis dengan seorang partnernya yang pindah ke Dubai dari Portland.
Staf Pengacara untuk Dewan Hubungan Amerika-Islam (CAIR), Gadeir Abbas mengatakan, ada beberapa kasus di mana agen FBI di luar negeri menangkap wisatawan dari warga muslim AS. Mereka kemudian dibawa ke kedutaan atau konsulat untuk ditanyai atau ditahan tanpa alasan. Fikre dan pengacaranya CAIR menuntut Departemen Kehakiman AS menyelidiki kasus ini sampai tuntas.
Juru bicara kantor FBI di Portland, Beth Anne Steele mengatakan dia tidak bisa membahas secara spesifik kasus ini. "Saya memberitahu Anda bahwa FBI memiliki agen sangat patuh di bawah hukum AS. Dan agen FBI tidak akan melakukan sesuatu yang kontraproduktif," ujar Steele.