Senin 02 Apr 2012 00:00 WIB

Nikah Bagi Seorang Mu'min

Ijab kabul dalam pernikahan (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Ijab kabul dalam pernikahan (ilustrasi).

Assalaamualaikum

Sahabatku fillah, bagi seorang mukmin nikah itu mulia yang bertujuan:

1. Ridho Allah (QS 98:5)

2. Bukti taat, karena zina dosa besar terkutuk (QS 17:32) dan sekali berzina membakar 40 tahun amal ibadah. Demikian Rasul mengecam para pezina, sebaliknya dengan nikah telah meraih "nishfaddiin" separuh nilai kemuliaan agama, subhanAllah

3. Bukti cinta Rasulullah, "Nikah sunnahku, siapa yang membencinya bukan umatku", tentu berbeda yang tidak mau nikah dengan yang belum menikah

4. Untuk mewujudkan hasrat cinta biologis-psikologis yang diberkahi Allah

5. Meraih kebahagiaan dan ketenangan hidup sakinah mawaddah wa rahmah (QS 30:21)

6. Demi memperbanyak umat Rasulullah

7. Mempersiapkan keturunan sebagai regenerasi dakwah. Karena tujuan inilah kita bangga nikah, sahabatku. "Semoga Allah membuka jalan terbaik bagi kita untuk meraih pernikahan yang penuh dengan berkah-Nya...aamiin".

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement