Selasa 06 Mar 2012 09:15 WIB

Pendiri Mazhab: Imam Maliki, Sosok Ulama yang Konsisten (1)

Rep: Nidia Zuraya/Syahruddin El Fikri/ Red: Chairul Akhmad
Imam Maliki (ilustrasi).
Foto: Blogspot.com
Imam Maliki (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Dalam suatu riwayat disebutkan bahwa suatu ketika Khalifah Harun Al-Rasyid memerintahkan Imam Maliki, melalui utusan sang khalifah, untuk membacakan kitab Al-Muwatha' karangannya di istana Bani Abbasiyah di Baghdad.

Namun, Imam Maliki menolak. Ia menjawab, ''Semoga Allah memuliakan raja-raja Islam. Ilmu itu asalnya dari leluhur Anda (Harun Al-Rasyid berasal dari keluarga Nabi Muhammad SAW). Jika Anda memuliakan ilmu, ilmu itu tentu jadi mulia. Dan sebaliknya, ilmu itu akan jadi hina jika Anda menghinakannya. Ilmu itu haruslah dicari, bukan ilmu yang mencari penuntutnya. Jadi ilmu harus didatangi, bukan mendatangi.''

Dalam keterangan lain, Imam Maliki berkata, ''Saya tidak dapat mengorbankan kepentingan umum hanya untuk kepentingan seorang pribadi.''

Sang khalifah pun akhirnya mengikuti ceramah bersama dua putranya di Madinah dan duduk berdampingan dengan rakyat kecil.

Ketegasan sikap Imam Maliki bukan sekali saja. Berulang kali, manakala dihadapkan pada keinginan penguasa yang tak sejalan dengan akidah Islamiyah, Imam Maliki menentang tanpa takut dengan risiko yang dihadapinya. Salah satunya dengan Ja'far, Gubernur Madinah.

Suatu ketika, gubernur yang masih keponakan Khalifah Al-Mansur itu meminta seluruh penduduk Madinah melakukan baiat (janji setia) kepada khalifah. Namun, Imam Maliki yang saat itu baru berusia 25 tahun merasa tak mungkin jika penduduk Madinah melakukan baiat kepada khalifah yang tak mereka sukai.

Ia pun mengingatkan gubernur tentang tak berlakunya baiat tanpa keikhlasan, seperti tidak sahnya perceraian paksa. Ja'far meminta Imam Maliki tak menyebarluaskan pandangannya tersebut, tapi ditolaknya. Gubernur Ja'far merasa terhina sekali. Ia pun memerintahkan pengawalnya menghukum dera Imam Maliki sebanyak 70 kali. Dalam kondisi berlumuran darah, sang Imam diarak keliling Madinah dengan untanya.

Namun, ternyata Khalifah Al-Mansur tidak berkenan dengan kelakuan keponakannya itu. Mendengar kabar penyiksaan itu, khalifah segera mengirim utusan untuk menghukum keponakannya dan memerintahkannya untuk meminta maaf kepada sang Imam.

Untuk menebus kesalahan itu, khalifah meminta Imam Maliki bermukim di Ibukota Baghdad dan menjadi salah seorang penasihatnya. Khalifah mengirimkan uang 3.000 dinar untuk keperluan perjalanan sang Imam. Namun, undangan itu pun ditolaknya. Imam Maliki lebih suka tinggal di Kota Madinah. Hingga akhir hayatnya, ia tak pernah pergi keluar Madinah, kecuali untuk berhaji.

Ini adalah gambaran ketegasan dan konsistensi Imam Maliki. Ia bernama lengkap Abu Abdullah Malik bin Anas bin Malik bin Abi Amir bin Amr bin Haris bin Gaimah bin Kutail bin Amr bin Haris Al-Asbahi. Imam Maliki lahir di Madinah pada 93 H (712 M).

Ia berasal dari keluarga Arab terhormat dan berstatus sosial tinggi, baik sebelum maupun sesudah datangnya Islam. Tanah asal leluhurnya adalah Yaman. Namun, setelah nenek moyangnya menganut Islam, mereka pindah ke Madinah. Kakeknya, Abu Amir, adalah anggota keluarga pertama yang memeluk agama Islam pada tahun ke-2 H.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement