REPUBLIKA.CO.ID, Seorang majikan tak boleh memanfaatkan kefakiran pekerjanya.
Berbagai isu tentang perburuhan di Tanah Air seakan tak pernah sepi. Konflik antara pekerja dan manajemen perusahaan sebagai pihak yang mempekerjakan kerap terjadi. Di sektor informal, masalah tenaga kerja rumah tangga dengan majikannya juga sering terjadi. Guna mengatasinya, di DPR RI tengah digodok Rancangan Undang-Undang tentang Pembantu Rumah Tangga (PRT).
Bahkan, beberapa pekan terakhir ini masalah tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bekerja di luar negeri mendapat sorotan dari berbagai kalangan. Sejumlah kalangan meminta pemerintah menghentikan pengiriman TKW akibat maraknya kasus penyiksaan terhadap tenaga migran asal Indonesia yang mencari nafkah di luar negeri.
Dalam kehidupan, manusia memang saling membutuhkan. Yang berpunya mempekerjakan orang yang membutuhkan mata pencaharian. Berbagai kasus sengketa antara majikan dan pekerja sebenarnya tak perlu terjadi. Asalkan kedua belah pihak berpegang teguh pada ajaran Islam. Sebagai agama yang sempurna Islam telah mengajarkan adab al-ijaarah (mempekerjakan orang).
Syekh Abdul Azis bin Fathi As-Sayyid Nada dalam kitabnya Mausuu’atul Aadaab Al-Islaamiyyah menjelaskan, adab-adab mempekerjakan orang lain yang sesuai dengan Alquran dan Hadis. Lantas, apa saja adab yang perlu diperhatikan saat mempekerjakan orang lain. Inilah adab mempekerjakan orang:
Hendaknya mempekerjakan seorang Muslim
Umar bin Khattab, papar Syek Sayyid Nada, sempat marah kepada Abu Musa al-Asy’ari karena telah menyewa seorang juru tulis Nasrani pada masa kepemimpinannya di Kufah. Menurut Umar, hal itu baru bisa diperbolehkan jika tak menemukan seorang Muslim yang menguasai bidang itu.
Tentunya dengan syarat tak memberikan kekuasaan kepada orang tersebut atas aset-aset kamu Muslim, ujar Syekh Sayyid Nada. Bahkan, Rasulullah SAW pernah bersabda, …Aku tidak akan meminta bantuan kepada orang musyrik. (HR Muslim dari Aisyah). Allah SWT berfirman dalam surah An-Nisaa [4]: 141, …Dan Allah sekali-kali tak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman.
Hendaknya mempekerjakan seorang yang kuat lagi tepercaya
Menurut Syekh Sayyid Nada, seorang Muslim hendaknya mempekerjakan seseorang yang ada pada dirinya sifat amanah, bagus agamanya, kuat, dan layak. Mengenai hal itu, Allah SWT berfirman dalam surah Al-Qashash [28]: 26, Sesungguhnya orang yang paling baik yang kamu ambil untuk bekerja (pada kita) adalah orang yang kuat lagi dipercaya.
Orang yang memiliki sifat-sifat seperti ini akan mampu melaksanakan tugasnya dan lebih bertakwa kepada Allah SWT, papar Syekh Sayyid Nada. Dalam sebuah riwayat disebutkan, Khalifah Ummar bin Khattab pernah berdoa, Ya Allah, aku mengadukan kepada-Mu kelemahan orang yang amanah dan pengkhianatan orang yang kuat.