Kamis 09 Apr 2026 06:08 WIB

Avtur Pesawat Naik, Penyesuaian Biaya Haji akan Ditutup dengan APBN dan BPKH

Maskapai haji mengajukan penyesuaian harga.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Moch Irfan Yusuf atau Gus Irfan  usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Tangerang, Rabu (8/4/2026) malam.
Foto: Dok Republika
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Moch Irfan Yusuf atau Gus Irfan usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Tangerang, Rabu (8/4/2026) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Moch Irfan Yusuf atau Gus Irfan memastikan pemerintah tidak akan membebankan kenaikan biaya operasional haji kepada jamaah haji meskipun terjadi lonjakan harga avtur pesawat.

Ia mengungkapkan, pihaknya sempat menghadapi kekhawatiran setelah dua maskapai utama, Garuda Indonesia dan Saudia Airlines, mengajukan penyesuaian harga penerbangan akibat kenaikan biaya bahan bakar akibat perang AS-Israel dan Iran.

Baca Juga

Alhamdulillah kami bersyukur sekali setelah kami sempat agak galau beberapa hari karena permintaan Garuda dan Saudia Airlines yang ingin menambah atau mengubah harga karena kenaikan harga avtur. Tapi, Presiden Prabowo dengan tegas menyatakan bahwa walaupun ada kenaikan, jangan dibebankan kepada jamaah,” ujarnya usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Konsolidasi Penyelenggaraan Haji di Tangerang, Rabu (8/4/2026) malam.

Menurut Gus Irfan, arahan Presiden Prabowo Subianto tersebut menjadi penegasan kuat bahwa negara hadir melindungi jamaah haji dari tambahan beban biaya.

Pemerintah, lanjut Gus Irfan, tidak serta-merta menerima usulan kenaikan harga dari maskapai. Seluruh komponen biaya akan dihitung ulang dan dikomunikasikan dengan berbagai pihak, termasuk Komisi VIII DPR RI.

“Tentu akan kita hitung kembali. Kemarin surat yang diajukan oleh Garuda maupun Saudia masih di atas harga 100,” katanya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement