Kamis 16 Feb 2012 22:06 WIB

Kitab Asbab Al-Bid’ah Wa Madharruha: Bid'ah dan Mudharatnya (2)

Rep: Nashih Nashrullah/ Red: Chairul Akhmad
Bid'ah (ilustrasi)
Foto: Wordpress.com
Bid'ah (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, Menyadari tentang bahaya bid’ah, Syaltut yang pernah ditunjuk sebagai pangawas umum Lembaga Penelitian dan Kebudayaan Islam Azhar itu menyertakan bahasan tentang dampak bid'ah bagi masyarakat.

Penyertaan bahasan mengenai efek dari bid'ah tersebut bertujuan memberi peringatan dan rambu kepada masyarakat agar terhindar dari bid'ah. “Seorang yang cerdas, bila mengetahui bahaya menghadang, maka secara sigap niscaya berupaya sekuat tenaga untuk menjauhinya,” demikian tulis tokoh yang lahir pada 1893 itu.

Minimnya Ilmu Picu Bid'ah

Menurut sosok yang memperoleh gelar S1 dari Ma’had Alexandria ini, syariat sebagai sebuah tatanan yang mapan harus tetap terjaga dari titik kelemahan dan segala bentuk penyimpangan.

Terlebih bagi agama Islam sebagai risalah yang universal mencakup suku bangsa dengan ragam tradisi dan kepercayaan yang telah berkembang dan mendarah daging. Sebagai penyampai risalah agung itu, Rasulullah membaca kondisi itu secara baik dan tepat.

Rasulullah memperingatkan umatnya agar tak terjerumus melakukan bid'ah. Dan bila dicermati lebih jauh, terdapat tiga penyebab yang memicu tindakan bid'ah, yaitu kebodohan dalam penguasaan sumber dan metode pengambilan hukum, mengikuti hawa nafsu, dan mempertuhan akal menyikapi prinsip-prinsip syariat.

Sebab yang pertama ialah minimnya ilmu tentang referensi hukum dan metode penggunaannya. Sumber hukum yang dimaksud ialah Alquran dan Sunah. Dan, referensi turunannya yang berupa qiyas dan ijma’. Ia menggarisbawahi qiyas tidak berlaku untuk menganologikan ibadah. Hal ini karena qiyas efektif jika ada kesamaan illat atau indikator.

Sementara soal ibadah, kaidah yang berlaku ialah menukil dan mengikuti apa yang dicontohkan Rasulullah, ta’abbudi. Karenanya, penggunaan qiyas dalam aspek tersebut tidak sah. Bila diperinci lebih jauh, maka munculnya bid’ah ditengarai oleh ketidaktahuan pada sunah, komparasi qiyas, ataupun kurangnya pengatahuan atas gaya bahasa uslub yang dimiliki bahasa Arab.

Rasulullah pernah memperingatkan bahaya kebodohan itu di berbagai haditsnya. Dalam sebuah hadits disebutkan bahwasanya, Allah akan mencabut ilmu di muka bumi dengan dipanggilnya para ulama kembali ke pangkuan Nya.

Selama kekosongan para pakar ilmu itu, umat yang ditinggalkan akan merujuk pada sosok-sosok yang minim ilmu. Mereka akhirnya hanya akan sesat dan menyesatkan yang lain. Sedangkan contoh dari penyimpangan qiyah ialah asumsi boleh meninggalkan shalat dengan mengqiyaskan kepada hukum diperbolehkannya tidak berpuasa jika membayar fidyah atau tebusan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement