Kamis 12 Jan 2012 20:34 WIB

Komunitas Muslim Protes Pemerintah Kota yang Hancurkan Masjid

Rep: Agung Sasongko/ Red: Chairul Akhmad
 Salah satu masjid di Gjakova, Kosovo.
Foto: http://www.balkaninsight.com
Salah satu masjid di Gjakova, Kosovo.

REPUBLIKA.CO.ID, PRISTINA – Komunitas Muslim Kosovo (BIK) memprotes tindakan pemerintah kota Pristina yang menghancurkan salah satu masjid ilegal dan masjid yang belum selesai dibangun lantaran tidak memiliki izin.

Tindakan itu oleh komunitas Muslim dianggap gegabah lantaran aturan terkait masalah itu belum dibuat.

Direktur Inspeksi Pembangunan pemerintah Kosovo, Muhamet Gashi, mengakui pemerintah pusat belum memutuskan aturan terkait penanganan bangunan liar dan ilegal. Kendati pun ada, masjid belum menjadi prioritas.

"Yang pasti, pemerintah kota Pristina mempersilakan proses perbaikan masjid tapi tidak dengan pembangunan masjid baru," kata dia seperti dikutip balkaninsight.com, Kamis (12/1).

 

Sementara itu, BIK menyatakan masalah ini seharusnya mendapat perhatian dari pemerintah kota. BIK lantas mengkritik pemerintah kota yang dianggap gagal mencari solusi guna menemukan lokasi yang tepat untuk pembangunan masjid.

"Situasi kami begitu berbeda dengan apa yang dialami umat Katholik. Mereka diberikan lokasi strategis untuk pembangunan sebuah Kathedral baru, yang dibuka tahun lalu," demikian protes komunitas Muslim.

Gashi justru membantah pemerintah kota tidak berlaku adil. Menurutnya, pemerintah kota telah mengeluarkan izin kepada BIK untuk membangun sebuah masjid megah di tengah pusat kota, dekat Universitas Pristina. Tapi BIK telah menolaknya. "Masalah ini sudah selesai. Kami pun tidak memiliki lokasi lain yang strategis," kata Gashi.

Direktur Dewan Hak Asasi Manusia, Behxhet Shala, mengatakan alasan pemerintah Kosovo tidak menangani masjid ilegal dapat ditafsirkan sebagai serangan terhadap kebebasan beragama. "Bangunan gereja Ortodoks yang hancur pada pertengahan 1990-an tidak dihancurkan. Jelas bahwa gereja itu merupakan bangunan ilegal. Tentu ini menjadi acuan bagi BIK dan kelompok agama lain untuk menirunya," kata dia.

Kepala BIK Pristina, Bahri Sejdiu, mengakui sebagian besar masjid di pusat kota tidak memiliki izin bangunan. Tapi ia menyalahkan pemerintah kota atas kelalaian yang dilakukannya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement