Jumat 02 Dec 2011 17:16 WIB

Tolak Karyawan Berjilbab, Toko Roti Didenda Pengadilan Inggris 7.000 Pound Sterling

Rep: agung sasongko/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,LONDON--Diskriminasi masih dialami Muslimah Inggris. Sebuah toko roti yang berlokasi di Grimsby, North East Lancasire, menolak menjalankan prosedur wawancara dan menyatakan Anastasija Bouzir gugur dalam proses penerimaan karyawan. Alasan penolakan itu adalah Muslimah kelahiran Aljazair ini mengenakan jilbab.

Akibat perlakuan diskriminasi itu, Country Style Foods--toko roti tersebut, diharuskan membayar denda sekitar £ 7.000 oleh pengadilan ketenagakerjaan Inggris. Sebelumnya, pengadilan lokal sempat menolak pengaduan Noureddin, suami dari Bouzir. Namun, banding di pengadilan ketenagakerjaan mengoreksi putusan awal.

Perusahaan yang bermarkas di Leeds, dan mengoperasikan lima pabrik di seluruh Inggris ini, berencana mengajukan banding. Menurut mereka, menolak mempekerjakan karyawan dari berbagai negara dan budaya bukanlah tindak diskriminasi.

Sebelumnya, saat diwawancara Bouzir yang kelahiran Aljazair telah memenuhi segala persyaratan yang ditentukan. Bouzir bahkan menjadi kandidat kuat lantaran berpengalaman dalam posisi serupa. Akantetapi, saat memasuki tahapan wawancara, setelah ia setuju untuk melepas hijabnya untuk alasan kebersihan, ia dinyatakan tidak lolos.

Bagi Bouzir, pengalaman ini bukan kali pertama. Ia sempat mengalami hal serupa. Pengadilan Ketenagakerjaan di Hull, tahun lalu, memutuskan Bouzir mengalami diskriminasi.

Hakim Simon Richardson mengatakan secara keseluruhan dalam kasus Bouzir sangat jelas tidak ada alasan spesifik dan memadai untuk menolak Bouzir. "Bouzir memiliki hak untuk mendapatkan kesempatan kerja," kata Simon seperti dikutip thisisgrumsby.com, Jum'at (2/12).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement