Senin 31 Oct 2011 10:48 WIB

Pengelolaan Haji Terancam Dipisah

Rep: Muhammad Subarkah/ Red: Krisman Purwoko

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH--Wacana untuk memisahkan urusan pengelolaan haji dari kementerian agama terus bergulir. Ketua DPR, Marzuki Alie, menegaskan terbuka kemungkinan bila urusan haji akan dibentuk oleh badan tersendiri yang nantinya bertanggungjawab langsung kepada presiden.

‘’Aturan perundangan mengenai badan haji kini tengah dipersiapkan. Bentuknya masih belum jelas. Namun yang pasti urusan badan atau apa pun namanya nantinya ya jelas badan atau lembaga itu mengurus semua seluk beluk soal haji,’’ kata Marzuki Alie, di Makkah, Senin (31/10).

Marzuki mengakui, secara pribadi pihaknya ingin badan yang mengurusi soal haji itu berada di luar kementerian agama. Tanggungjawabnya langsung kepada presiden. Ini dengan harapan agar masyarakat nanti akan mendapat ongkos naik haji yang lebih murah. Sebab, dengan terbentuknya badan ini maka pelayanan kepada para jamaah pasti akan lebih efisien dan profesional.

Menurut dia, contoh mengenai badan-badan haji yang ada di berbagai negara lain juga sudah banyak. Di Saudi Arabia misalnya ada kementerian khusus wakaf dan haji.’’Tapi untuk Indonesia saya kira bukan tingkat kementerianlah, tapi cukup badan saja.’’

Marzuki menegaskan optimistis bila pembahasan revisi undang-undang mengenai pengelolaan ibadah haji bisa segera disetujui DPR.’’Saya kira sepanjang ada niat baik kita dalam menyelesaikan segala soal dalam penyelenggaraan haji, maka pendirian badan ini tak jadi masalah.’’

Dari penilaian Marzuki, bila sampai kini masih terus terjadi berbagai persoalan dalam pengelolaanhaji, maka itu disebabkan dua hal. Pertama, karena soal pengelolaan haji selama ini sudah menjadi rutinitas. Kedua, karena memang tidak diurus secara fokus oleh pihak kementeriannya yang selama ini bertangungjawab melaksanakannya.

‘’Ini beda soalnya bila nanti urusan haji diurus misalnya oleh badan kepala urusan haji saja. Maka akan lebih fokus, baik dalam hal sosialisasinya dan pelayanannya. Mudahan-mudahan nanti akan semakin baik. Paling tidak persoalannya akan semakin berkurang,’’ kata Marzuki. Dia pun mengakui mengurus jamaah haji Indonesia itu tidak mudah, kareana jumlahnya terbesar hingga 200 ribuan orang,’’

Senada dengan Marzuki, Ketua Komisi VIII DPR, Abdul Kadir Karding, mengatakan wacana pemisahan urusan haji itu memang terus bergulir. Namun ini masih belum jelas apakah akan dipisahkan atau tidak dari kementerian agama. Pihak DPR saat itu terus membahasanya. 

‘’Jadi kami di DPR akan mendiskusikannya secara lebih mendalam dalam revisi undang-undang penyelenggaraan haji. Kalau dipisah maka siapa yang bertindak sebagai penanggungjawabnya, kalau digabung apa konsekuensinya. Jadi masih akan dilihat nanti seperti apa hasilnya,’’ kata Abdul Kadir Karding.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement