REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH--Kegagalan calon jamaah haji non-kuota asal Pasuruan, Jawa Timur memantik reaksi keras dari Wakil Gubernur Syaifullah Yusuf. Dia meminta agar pihak berwajib menangkap penyelenggara yang terbukti merugikan calon jamaah haji.
"Saya sangat prihatin saat melihat mereka sudah membayar penuh biaya yang diminta oleh penyelenggara, namun tiba-tiba mereka kemudian gagal berangkat," ujar Syaifullah Yusuf, di Bandara King Abdul Azis, Jeddah, kemarin.
Pria yang akrab disapa Gus Ipul mengatakan penyelenggaraan haji jelas diatur dalam UU 13/2008. Di situ jelas disebutkan, jika seluruh penyelenggaraan ibadah haji dalam koordinasi Kementerian Agama. Bila ada pihak-pihak yang memberangkatkan jamaah tanpa seizin Kemenag jelas hal itu merupakan pelanggaran hukum. "Apalagi kalau mereka memberangkatkan jamaah non-kuota itu jelas pelanggaran undang-undang dan harus ditindak," katanya.
Aparat berwajib, lanjut Gus Ipul, harus pro-aktif turun ke lapangan. Apalagi saat ini sudah ada kejadian yang memicu keresahan masyarakat. "Peristiwa di Pasuruan tak menutup kemungkinan terjadi di kota-kota lain di Jawa Timur," tandasnya.
Namun demikian, kata Gus Ipul, munculnya fenomena haji non-kuota merupakan contoh nyata betapa tingginya antusiasme masyarakat untuk pergi berhaji. Di satu sisi kuota pemberangkatan jamaah haji sangat terbatas. "Tahun ini kuota untuk Jawa Timur hanya 35 ribu kursi, padahal peminatnya jauh lebih besar dari angka itu. Untuk waiting list sudah tujuh tahun," ujarnya.
Peluang ini, lanjutnya dimanfaatkan oleh sebagian oknum untuk mencari keuntungan sendiri. Mereka memanfaatkan peluang dari jalur non-kuota yang disediakan oleh Kedutaan Arab Saudi di Jakarta. "Kami meminta kepada Kementerian Agama melakukan koordinasi dengan Arab Saudi agar kuota haji tahun depan bisa ditambah," tegasnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VIII DPR Khoirunnisa mengatakan persoalan calon haji non-kuota ini menjadi perhatian pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama. Menurutnya jangan sampai dalam kasus ini masyarakat kembali menjadi korban. "Kami akan meminta Kemenag memberikan perhatian khusus atas persoalan ini," ujarnya.
Di samping itu, kata Politikus Partai Golkar ini masyarakat juga wajib berhati-hati atas tawaran berangkat haji tanpa melalui sistem yang diatur pemerintah. Seperti melalui mekanisme waitting list, membayar biaya perjalanan ibadah haji di bank pemerintah, dan sebagainya. "Jika ingin jalan pintas, maka mereka juga harus bersiap dengan sekian risiko dari gagal berangkat hingga telantar saat prosesi di Armina," katanya.
Terpisah Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kemenag Slamet Riyanto mengaku akan berkoordinasi dengan aparat terkait untuk membahas persoalan non-kuota ini. Menurutnya persoalan ini tidak bisa diselesaikan Kemenag sendiri, namun juga harus melibatkan aparat terkait seperti polisi, kemenkumham, dan kemenlu. "Kalau dilakukan secara sektoral persoalan ini akan terus berulang dari tahun ke tahun," katanya.