REPUBLIKA.CO.ID,JEDDAH - Sampai Senin (24/10) sekitar 25.316 jamaah ilegal gagal memasuki Makkah setetah tertahan di pos pemeriksaan.
Menurut juru bicara direktorat jendral paspor, Badr bin Muhammad Al-Malik, sistem sidik jari yang ditererapkan dan kesiagaan petugas berhasil mencegah upaya penyelinapan ke tempat-tempat suci. Sebagaian besar pelanggar adalah mereka yang tidak memiliki izin haji. "Ada yang membawa izin palsu ," ujarnya.
Ia mengatakan langkah-langkah tegas telah diambil oleh komandan haji. Pengawasan melalui udara akan mencegah siapa saja untuk melakukan haji ilegal. Peraturan ini tak hanya berlaku bagi warga asing saja, warga lokal juga dikenai peraturan ini.
Al-Malik megatakan keamanan akan ditingkatkan pada 8-9 Dzulhijah untuk mencegah orang memasuki Makkah dan mengganggu jamaah yang telah menempuh perjalanan ribuan kilometer untuk menempuh haji.