Rabu 26 Oct 2011 07:42 WIB

Setiap Jam Pelempar Jumrah Dibatasi Maksimal 300 Ribu

Rep: dwi murdaningsih/ Red: taufik rachman

REPUBLIKA.CO.ID,MAKKAH - Hanya 300.000 jamaah haji per jam yang diizinkan di jembatan Jamarat tahun ini. Menurut asisten komandan keamanan haji, Mayjen Saad bin Abdullah Al-Khelaiwi, pembatasan jamaah saat lempar jumrah ini sebagai bagian dari pengendalian dan kemaanan haji.

Al-Khelaiwi mengatakan, Senin (24/10) pejalan kaki difokuskan pada tiap aspek positif dan negatif. "Tahun ini jalan Al-Rabithah telah dikaitkan dengan tingkat kedua jembatan Jamarat. Hal ini akan mengurangi tekanan pada terowongan 'Raja Khalid' dan jembatan," ujarnya.

Dia menambahkan, pengubahan rencana pengelolaan jamaah pejalan kaki ini berdasarkan ketentuan 12 Dzulhijah jamaah sudah harus melempar jumrah. Di hari itu mereka harus sudah pindah ke Zona Tengah atau tempat tinggal mereka di Makkah.

Massa dengan jumlah jamaah yang sangat banyak ini akan dibagi menjadi tiga rute perjalanan. Sekitar 60 persen akan melalui Al-Shisha, Al-Haj dan Jalan Pengeran Majid.

Jalan yang teduh akan dilalui sekitar 20 persen jamaah dan 20 persen lagi melalui jalan Siddiqi seperti tahun lalu. Sekitar sepuluh ribu petugas, swasta dan mahasiswa telah dikerahkan untuk mengontrol pejalan kaki.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement