Jumat 06 Feb 2026 12:59 WIB

BPKH Salurkan Bantuan Rp14,58 Miliar untuk Penanganan Bencana Sumatera

Bantuan tersebut bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat.

Rep: Muhyiddin/ Red: A.Syalaby Ichsan
Ketua BPKH, Fadlul Imansyah di acara Milad BPKH ke-8 di Jakarta, Jumat (12/12/2025) 
Foto: Fuji Eka Permana / Republika
Ketua BPKH, Fadlul Imansyah di acara Milad BPKH ke-8 di Jakarta, Jumat (12/12/2025) 

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) menyalurkan bantuan senilai Rp 14,58 miliar yang bersumber dari nilai manfaat Dana Abadi Umat (DAU) untuk membantu penanganan bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Bantuan tersebut difokuskan pada penanganan darurat sekaligus pemulihan pascabencana.

Penyaluran bantuan dilakukan dalam dua fase strategis agar program berjalan tepat sasaran dan berkelanjutan. Pada fase tanggap darurat, BPKH mengalokasikan Rp 3,83 miliar untuk mendistribusikan 10.040 paket bantuan berupa sembako, hygiene kit, dukungan dapur umum, serta perlengkapan keluarga bagi masyarakat terdampak.

Baca Juga

Sementara itu, pada fase pemulihan pascabencana, BPKH mengalokasikan Rp 10,75 miliar dengan fokus pada sektor pendidikan dan infrastruktur ibadah. Bantuan tersebut antara lain berupa beasiswa Rp 3,6 miliar bagi 1.200 mahasiswa di 55 perguruan tinggi untuk mencegah risiko putus kuliah akibat bencana.

 
photo
Seorang warga duduk di area SDN 12 Desa Agusen, Blangkejeren yang rusak terdampak bencana banjir di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, Rabu (28/1/2026). Sekolah tersebut hingga saat ini belum mendapatkan bantuan penanganan sejak terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025 lalu. - (ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas)a

Selain program beasiswa, BPKH juga menyalurkan bantuan untuk perbaikan sarana sanitasi, penyediaan air bersih, serta renovasi sekolah dan masjid di wilayah terdampak.

Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menegaskan bahwa seluruh pendanaan Program Kemaslahatan tersebut tidak menggunakan pokok dana haji milik jamaah, melainkan berasal dari hasil pengembangan Dana Abadi Umat.

“Program Kemaslahatan adalah amanat undang-undang. Kami mengelola Dana Abadi Umat secara transparan dan akuntabel serta memastikan manfaat dana ini kembali kepada umat dalam bentuk nyata, bukan hanya saat darurat, tapi juga memastikan pemulihan sosial dan ekonomi mereka berjalan berkelanjutan,” ujar Fadlul dalam keterangan pers yang diterima pada Jumat (6/2/2026).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement