Jumat 07 Oct 2011 02:30 WIB

Sejarah Haji Nabi Harus Jadi Rujukan Awal

Ribuan umat muslim beribadah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, dengan latar belakang proyek pembangunan perluasan Masjidil Haram, Selasa (4/10). Pemerintah Arab Saudi melakukan perluasan pelataran sebelah utara Masjidil Haram hingga 400 ribu meter yan
Foto: Antara
Ribuan umat muslim beribadah di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, dengan latar belakang proyek pembangunan perluasan Masjidil Haram, Selasa (4/10). Pemerintah Arab Saudi melakukan perluasan pelataran sebelah utara Masjidil Haram hingga 400 ribu meter yan

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA-- Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Sunan Ampel Surabaya memiliki doktor haji yakni Dr KH Imam Ghazali Said MA yang menulis disertasi bertajuk "Manasik Haji Rasulullah SAW".

"Kalau kita menggunakan Sirah Nabawiah (sejarah perjalanan Nabi Muhammad SAW), insya-Allah perbedaan pendapat umat tidak akan memicu konflik," katanya dalam ujian terbuka di kampus setempat, Kamis petang.

Ia mengemukakan hal itu dalam ujian terbuka yang dipimpin promotor Prof Dr H Ahmad Zahro MA dan sejumlah penguji, di antaranya Prof Dr HM Ridlwan Nasir MA (IAIN Surabaya) dan Prof Dr Hj Amany Lubis MA (UIN Jakarta).

Menurut pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur, Wonocolo, Surabaya itu, "sirah Nabawiah" hendaknya dijadikan landasan hukum, lalu baru menggunakan Fiqih (hukum agama), karena hal itu akan membuat orang menjadi tahu perilaku nabi.

"Kalau langsung menggunakan fiqih, maka orang akan mudah berbeda pendapat dan saling mempertahankan pendapatnya hingga terjadi konflik, tapi kalau menggunakan Sirah nabawiah akan menjadi tahu bahwa Nabi menjalani agama dengan serangkaian tahapan," katanya.

Misalnya, Sayid Sabiq yang mengharamkan qunut dalam Shalat Subuh dengan menggunakan hadits tertentu, sedangkan mereka yang menggunakan qunut memakai hadits yang diriwayatkan Anas bin Malik.

"Padahal, nabi membaca qunut saat ada Anas bin Malik menjadi makmum, lalu ketika Anas bin Malik tidak menjadi makmum, nabi ternyata tidak membaca qunut. Artinya, nabi melakukan keduanya dan keduanya sama-sama absah, sehingga kita tidak perlu bertengkar," katanya.

Hal itu juga terjadi dalam haji. "Kalau ibadah haji justru lebih mudah, karena nabi beribadah haji hanya sekali dalam hidupnya," kata Imam Ghazali yang juga dosen Fakultas Adab IAIN Surabaya dan pimpinan KBIH Takhobbar Surabaya itu.

Dalam ujian itu, Dr KH Imam Ghazali Said MA meraih predikat "Sangat Memuaskan." "Kalau dari aspek temuan baru, beliau seharusnya meraih Summa Cumlaude, tapi karena waktu studi yang lama, ya Sangat Memuaskan," kata promotor Prof Dr H Ahmad Zahro MA.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement