REPUBLIKA.CO.ID,WOSKOW--Mahkamah Agung Rusia, Rabu (29/9), secara resmi memutuskan dua hari besar Islam yakni Idul Fitri dan Idul Adha menjadi hari libur khusus bagi Muslim negara bagian Bashkiria.
Putusan itu sekaligus membatalkan putusan sebelumnya yang menyatakan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha tidak tergolong hari besar keagamaan di Rusia.
Sebelumnya, Mahkamah Agung Rusia, Kamis (22/9), melihat pemberlakuan hari raya Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur dianggap melanggar konstitusi. Namun, putusan itu dibatalkan setelah pemerintah Baskhiria mengirimkan kasasi ke mahkamah Agung.
"Pelaksanaan putusan itu dimulai Hari raya Idul Adha tanggal 6 November mendatang. dan itu akan menjadi hari libur umum, seperti biasa," kata juru bicara parlemen dari Bashkiria.
Diawal penduduk Ufa, ibukota Bashkiria, mengeluh tidak libur saat dua hari raya jatuh pada hari kerja. Selanjutnya, Mahkamah Agung Rusia mengadaposi aturan yang diberlakukan di Baskhiria, tahun 1992 silam.