REPUBLIKA.CO.ID, KALIFORNIA -- Sebuah rancangan undang-undang yang mengusulkan pengakuan Idul Fitri dan Idul Adha sebagai hari libur resmi di Kalifornia negara bagian Amerika Serikat (AS) telah disahkan menjadi undang-undang. Pengesahan ini memungkinkan pekerja menggunakan jatah cuti berbayar yang ada untuk merayakan hari raya tersebut.
Undang-undang yang disebut AB 2017 itu, secara resmi mengakui hari raya Islam Idul Fitri dan Idul Adha dalam peraturan negara bagian Kalifornia terhitung sejak 10 September, dikutip dari laman FOX 40, Kamis (1/10/2026).
Aturan ini diajukan kepada Gubernur Newsom oleh anggota Majelis (Assembly member) Matt Haney, bekerja sama dengan sejumlah komunitas dan organisasi Muslim, pada Maret lalu. "Kalifornia merupakan rumah bagi salah satu komunitas Muslim terbesar dan paling dinamis di negara ini, dan tradisi mereka layak mendapatkan pengakuan serta penghormatan," kata Haney dalam sebuah siaran pers.
"Pengakuan terhadap hari raya Idul Fitri dan Idul Adha dalam hukum negara bagian merupakan langkah penting untuk memastikan setiap warga Kalifornia dapat merayakan hari raya mereka bersama keluarga tanpa harus melakukan pengorbanan yang tidak perlu," ujar Haney.