Senin 26 Sep 2011 08:06 WIB

Pimpinan Muslim Kirim Surat pada Hakim, Pria yang Paku Daging Babi di Pintu Masjid Dibebaskan

John White
Foto: Telegraph
John White

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON - Seorang jemaat gereja yang kedapatan memaku daging babi ke pintu masjid di South Tyneside disebut 'bukan Kristen' oleh hakim. Namun, apa yang dilakukan John White, pria berusia 63 tahun itu, dianggap sebagai bagian dari kampanye kebencian agama.

White dibebaskan dari segala tuntutan setelah ketua takmir masjid menulis surat ke pengadilan, memohon keringanan hukuman baginya. Ia tertangkap kamera CCTV masjid tengah melakukan serangan di South Shields pada bulan Januari lalu.

Pada tanggal 2 Januari, ia memaku sekerat daging babi di Masjid Jami di Baring Street, South Shields, yang memiliki sekitar 200 jamaah reguler.

Selama sebulan, daging babi berulang kali ditinggalkan di luar masjid dan rumah jamaah masjid di Coston Drive, South Shields, juga juga menjadi sasarannya.

Tom Moran, jaksa penuntut, mengatakan White tahu Muslim tidak diperbolehkan untuk makan atau menyentuh daging babi. "Maka tindakannya ini benar-benar dimaksudkan untuk menjadi ofensif."

Daging itu ditemukan oleh bendahara masjid, yang menutupinya dengan sebuah kotak karton untuk mencegah anggota lainnya tidak tersinggung, sebelum akhirnya menelepon polisi.Beberapa jamaah yang rumahnya dilempar daging babi sempat mencemaskan hal ini merupakan tindakan ekstremis.

Prihatin bahwa serangan berasal dari kelompok sayap kanan, polisi memutuskan mennjaring pelaku melalui rekaman CCTV. Dari rekaman itulah, aksi White ketahuan.

Dia mengakui lima tuduhan pelecehan agama, tetapi mengklaim bahwa motivasinya adalah pribadi, menargetkan keluarga Muslim tertentu, selama 20-tahun karena dendam pribadi.

Awal bulan ini, takmir masjid, Muhammad Miah, meminta hakim untuk menunjukkan kemurahan hatinya. Dalam surat yang dibacakan di pengadilan, Miah menggambarkan bagaimana ia mengenal White sejak 1982 dan mengatakan ia dikenal dan disukai di masyarakat. "Kami ingin pengadilan memaafkan White. Meskipun kami kecewa awalnya, kita tidak ingin konsekuensi serius terjadi padanya."

Hakim Michael Cartlidge memuji sikap memaafkan dari komunitas Muslim dan mengutuk tindakan White sebagai "un-Christian" dan "bodoh". Sampai 12 bulan ke depan, pengadilan melarang White berada dalam jarak 100 meter dari masjid atau rumah-rumah kaum Muslim.

sumber : Telegraph
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement