Rabu 21 Sep 2011 10:57 WIB

Aceh Dipastikan tidak Ada Tambahan Kuota Haji

Jamaah haji Indonesia di Masjidil Haram (ilustrasi).
Foto: Republika/Siwi Tri Puji
Jamaah haji Indonesia di Masjidil Haram (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH - Aceh dipastikan tidak mendapat tambahan kuota sebanyak 308 orang setelah batas waktu ditentukan untuk melunasi Biaya Pemberangkatan Ibadah Haji (BPIH) berakhir pada 19 September 2011.

"308 seat itu merupakan bagian dari sisa tambahan kuota 1.152 orang. Namun hingga batas akhir pelunasan BPHI pada Senin (19/9), maka tercatat hanya 844 calon jamaah haji (CJH) yang melunasinya," kata Juniazi, Humas Kanwil Kemenag Aceh, di Banda Aceh, Rabu.

Untuk itu, Pemerintah Aceh telah mengirimkan surat ke Kemenag RI di Jakarta yang intinya agar diberikan tambahan batas waktu pelunasan BPIH. Namun, sejauh ini belum ada kepastian pemerintah pusat.

"Tambahan waktu untuk pelunasan BPIH kuota tambahan dari jadwal ditentukan Kemenag RI itu dinilai terlalu singkat,'' kata Juniazi. ''Karenanya, surat usulan Pemerintah Aceh minta batas akhir pada 22 September 2011. Sehingga, sisa kuota 308 bisa terpenuhi.''

Ia juga berharap anggota DPR RI asal daerah pemilihan (dapil) Aceh dapat melakukan pendekatan dengan pihak Kemenag agar sisa 308 orang yang belum melunasi BPIH tersebut tidak dialihkan ke kuota daerah lain atau nasional. "Gubernur Aceh Irwandi Yusuf sudah berupaya mempertahankan sisa kuota yang tidak terpenuhi itu, namun kami juga berharap anggota DPR/DPD RI yang tergabung dalam forum bersama (forbes) bisa melakukan hal yang sama ke Kemenag RI," kata dia menjelaskan.

 

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement