REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Jamaah haji yang merasa tak mampu melakukan ibadah wukuf seperti halnya jamaah lainnya bisa mengikuti program safari wukuf. Jamaah yang dibolehkan ikut adalah jamaah yang sakit ataupun udzur.
“Ini gratis, tidak dipungut biaya tambahan lagi,” ujar staf Kementrian Agama, Drs. H. Kartono, dalam Simposium PAPDI bertema ‘Sehat fisik dan jasmani selama ibadah haji’ di aula FKUI, Jakarta.
Menurutnya, safari wukuf adalah pelaksanaan wukuf berjamaah yang bisa dilakukan bagi jamaah haji yang sakit, yang dirawat di BPHI (Balai Pengobatan Haji Indonesia) dan RS Arab Saudi. Atau juga jamaah udzur yang diusulkan oleh TKHI Kloter, yang diperkirakan tidak dapat melaksanakan wukuf sebagaimana jamaah lainnya.
“Safari wukuf ini enak, karena bareng-bareng di dalam kendaraan,” ujarnya. Para jamaah haji yang mengikuti safari wukuf ini ketika wukuf tak perlu keluar dari kendaraan yang telah disiapkan. Namun, mereka tetap berpakaian ihram.
Petugas akan mengusulkan dan melakukan pendataan jamaah yang berhak mengikuti safari wukuf ini. Kemudian mengecek dan menyeleksi jamaah yang akan mengikuti safari wukuf ini.
Safari wukuf ini diberangkatkan dari Mekah pada 9 Dzulhijah pukul 16.00 waktu setempat. Sampai di Padang Arafah, pesertanya berdiam diri tetap di dalam kendaraan sambil berdzikir, sampai waktu terbenam matahari, dan wukufnya sah.
“Memang, menjadi sedikit berbeda caranya dengan jamaah yang lain. Apabila memang tak mampu untuk duduk, bisa juga berbaring. Tapi hukumnya tetap sah,” ujar Kartono. Menurutnya, melakukan wukuf dengan cara bersafari seperti ini masih tetap dalam syariat yang dianjurkan dalam pelaksanaan ibadah haji.