REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU - Pemkab Indramayu terus berupaya menjadikan masyarakatnya gemar membaca Alquran beserta terjemahannya. Guna mewujudkan hal itu, maka pada 2012, Pemkab mencanangkan sebagai tahun pemahaman Alquran dan terjemahannya.
Untuk mendukung proram itu, maka mulai saat ini Pemkab Indramayu menyiapkan dan menyediakan anggaran Rp 2,8 miliar. Total anggaran yang dialokasikan program tersebut mencapai Rp 4,8 miliar.
Untuk jumlah anggaran yang mencapai Rp 2,8 miliar, dananya diambil dari APBD II pada perubahan anggaran 2011 ini. Sementara sisa kebutuhan dana sebesar Rp 2 miliar, akan dibantu dana dari Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Pusat.
Pengalokasian anggaran itu terungkap dalam pertemuan rombongan Ketua Presidium ICMI Pusat, Marwah Daud Ibrahim, dengan Bupati Indramayu, Anna Sophanah, di pendopo Indramayu, Selasa (13/9).
Pada pertemuan itu, hadir pula Irianto MS Syafiuddin, selaku penasehat ICMI Kabupaten Indramayu; Ketua DPRD, A Rozaq Muslim; Wakil Bupati sekaligus Ketua ICMI Kabupaten Indramayu, H Supendi; Sekda, H Cecep Nana Suryana, sejumlah pimpinan OPD, dan pejabat lainnya.
Untuk mendukung pencanangan membaca dan pemahaman Alquran beserta terjemahannya tersebut, Pemkab Indramayu akan menyediakan fasilitas untuk melatih dan mendidik sebanyak 484 ustadz. Para ustadz itu terlebih dulu dilatih di Pondok Pesantren (Ponpes) Bayt Tamyiz di Desa Sukaperna, Kecamatan Tukdana, untuk melakukan aktivitas pengajaran pemahaman terhadap Alquran.
Ponpes Bayt Tamyiz saat ini menjadi pelopor untuk metode pembelajaran membaca dan pemahaman Alquran maupun kitab kuning yang satu-satunya ada di Indonesia. "Untuk meningkatkan kualitas SDM masyarakat Indramayu, terutama dalam pemahaman membaca Alquran dan terjemahannya, maka pencanangan ini perlu dilakukan," kata Bupati Indramayu, Anna Sophanah.
Menurut Anna, dengan pencanangan pemahaman tentang Alquran diharapkan masyarakat Indramayu nantinya tidak hanya bisa baca dan menulis, tapi juga bisa dan mengerti terjemahan Alquran. Karena itu, kata dia, hal tersebut juga perlu ditunjang dengan berbagai program wajib bisa membaca dan mengerti terjemahan Alquran pada siswa-siswa sekolah yang berada dalam usia wajib belajar sembilan tahun.
Selain itu, Pemkab juga akan menyediakan berbagai fasilitas berupa buku-buku pelajaran tentang Alquran dan lainnya kepada para siswa-siswa tersebut. Kemudian, untuk memudahkan pembelajaran Alquran dan terjemahannya, terutama bagi masyarakat yang ingin membaca dan mempelajari Alquran secara terbuka, maka perlu juga dibangun tempat wisata religi.
Sehingga, kata Anna, tingginya minat baca Alquran dan terjemahannya, nantinya bisa berimbas secara langsung pada tingginya kualitas pendidikan keagamaan masyarakat Indramayu.