REPUBLIKA.CO.ID, ATHENA - Rabu (7/9), Parlemen Yunani menyetujui pembangunan masjid baru di Athena guna memenuhi permintaan umat Islam. Persetujuan itu diteken setelah mendapat dukungan mayoritas anggota parlemen.
Seperti dikutip Gulftimes, Kamis (8/9), persetujuan rencana pembangunan Masjid berbarengan dengan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur konstruksi ilegal. Sebuah rancangan yang dikhawatirkan komunitas Muslim Yunani saat berencana membangun tempat peribadatan yang representatif.
Dari putusan parlemen, komunitas Muslim Athena segera merenovasi sebuah pangkalan militer yang tidak terpakai, yang merupakan bangunan negara. Kawasan ini masuk dalam distrik Elaionas, Athena.
Sebelum izin pembangunan Masjid dikabulkan, ribuan umat Islam yang merupakan imigran negara-negara Arab, Afrika dan Asia Selatan tidak memiliki tempat ibadah yang layak dan ruang untuk pemakaman. Mereka telah mengajukan permohonan izin, namun tidak direspon oleh pemerintah Yunani.
Sebagai solusi, mereka menyewa sebuah flat dan gudang yang tidak terpakai sebagai sarana ibadah. Namun naas, mereka justru mendapatkan tekanan sekelompok masyarakat Yunani yang anti-Islam.
Yunani merupaka negara penganut Kristen Ortodoks yang tidak merujuk pada Katholik Roma. Ia berdiri sendiri selayaknya gereja Ortodoks lain di Eropa Timur. Perkembangan Islam di Yunani bermula saat negara itu diduduki Turki Ottoman pada abad ke 19.
Semua jejak Islam diberantas oleh pemerintah Athena pada awal abad 19, ketika agama Kristen dipulihkan. Karena itu, tak heran izin pembangunan Masjid selalu berakhir dalam perdebatan birokrasi yang mencampur-adukan agama.
Sementara, kondisi Yunani sendiri tengah berada dalam titik nadir. Negara itu terancam bangkrut. Akibatnya, terjadi aksi protes di kalangan imigran lantaran terancam PHK.