Rabu 27 Jul 2022 13:12 WIB

Yunani Abaikan Hak Minoritas Muslim, Erdogan Meradang

Erdogan kritik keras Yunani yang dianggap telah mendiskriminasi Muslim

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan,  kritik keras Yunani yang dianggap telah mendiskriminasi Muslim
Foto: AP/Vahid Salemi
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan, kritik keras Yunani yang dianggap telah mendiskriminasi Muslim

REPUBLIKA.CO.ID, ISTANBUL – Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengkritik Yunani karena diduga melanggar penyelesaian yang telah mengatur hubungan antara kedua negara selama hampir satu abad. 

Dalam pernyataan yang disampaikan pada peringatan 99 tahun Perjanjian Lausanne, Erdogan menuduh Athena merusak hak-hak minoritas Muslim di wilayah Thrace Yunani. 

Baca Juga

"Kondisi yang tercantum dalam perjanjian, terutama hak-hak minoritas Turki, telah diabaikan atau sengaja dikikis. Tidak mungkin bagi negara kita untuk menerima situasi ini, yang tidak sesuai dengan hubungan bertetangga yang baik dan kesetiaan pada perjanjian itu," kata Erdogan seperti dilansir Ekathimerini, Selasa (26/7/2022). 

Perjanjian 1923 ditandatangani oleh Republik Turki yang baru untuk menyelesaikan perselisihan dengan Sekutu, termasuk Yunani, setelah Perang Dunia I dan Perang Kemerdekaan Turki. 

 

Perjanjian ini menguraikan hak-hak minoritas Muslim yang tersisa di Yunani dan Kristen di Turki setelah konflik sengit antara negara-negara yang diikuti oleh pertukaran populasi.

Perjanjian tersebut juga menetapkan kondisi untuk pemerintahan Yunani di pulau-pulau Aegea yang terletak di lepas pantai Turki. Turki juga mengeluh bahwa Yunani telah melanggar perjanjian dengan militerisasi pulau-pulau. 

Sementara Yunani mengatakan pihaknya bertindak sesuai dengan hukum internasional dan mempertahankan wilayahnya dalam menghadapi permusuhan terus-menerus dari Turki. Sebelumnya Kementerian Luar Negeri Turki mengutuk penutupan empat sekolah minoritas Muslim di Thrace. 

Kementerian menyebut langkah itu menunjukkan kebijakan diskriminatif dan menindas oleh pemerintah Yunani. Kemudian pernyataan ini ditampik oleh Kementerian Luar Negeri Yunani dan menolak tuduhan tidak berdasar itu. Bagi Yunani, sekolah-sekolah tersebut ditangguhkan karena jumlah siswa di bawah persyaratan minimum.

 

Sumber: ekathimerini 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement