Selasa 06 Sep 2011 19:30 WIB

Jamaah Diminta Berhaji tak Gunakan Multi Level

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum PP Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) H. Kurdi Mustofa mengimbau umat Muslim agar tak tergiur menunaikan ibadah haji atau berumroh dengan memanfaatkan Multi Level Marketing (MLM), karena selain dapat menyesatkan juga menyalahi tuntunan cara beribadah dengan baik.

"Berhaji itu harus istito'ah," kata Kurdi Mustofa dalam percakapan telepon dengan ANTARA di Jakarta, Selasa (6/9). Dalam beberapa literatur, seperti ia sebut Imam Al-Ghazali dalam ringkasan Ihya Ulumuddin dijelaskan bahwa istito'ah itu mencakup kemampuan fisik untuk ibadah haji, sehat fisik dan punya dukungan finansial.

Kemampuan (istitoah) menjadi syarat mutlak. Istitoah itu meliputi materi, kendaraan, keamanan, bekal selama berangkat haji, dan bekal bagi keluarga yang ditinggalkan. Dan, ternyata bekal itu harus ditambah dengan ilmu serta wawasan yang cukup bagi setiap calon jama'ah haji yang akan berangkat menunaikan ibadah haji.

Jadi, kata Kurdi, jika berhaji dengan cara MLM akan membuat sulit yang bersangkutan. Jika yang menunaikan ibadah haji wafat, lalu siapa yang bertanggung jawab untuk membayar cicilan atau setorannya. Jika tak mampu kemudian memaksakan diri untuk berhaji, maka hal itu tak perlu dilakukan, ia menjelaskan.

Terkait dengan itu ia pun mengingatkan semua pemangku kepentingan, termasuk biro perjalanan, kelompok bimbingan ibadah haji (kbih), perbankan dan jajaran Kementerian Agama membulatkan tekad untuk menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji. Penyelenggaraan haji merupakan tugas nasional, sehingga banyak institusi terlibat di dalamnya: imigrasi hingga Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Khusus kepada KBIH dan biro perjalanan, ia mengingatkan agar mengindahkan seluruh peraturan yang telah ditetapkan pemerintah. Sebab, ia masih melihat KBIH 'nakal', memaksakan jemaahnya berangkat haji hanya bermodalkan visa dari pemerintah Arab Saudi.

Berangkat haji tak cukup bermodal visa, harus dipikirkan pula kelayakan pondokan dan mendapatkan tempat untuk ibadah di Mina. Jemaah 'keleleran' di Arab Saudi, yang lebih dikenal sebagai jemaah haji nonkuota, tak boleh terulang lagi.

Terkait dengan jemaah haji nonkuota ini, IPHI sendiri, akan mengeluarkan edaran berupa imbauan kepada seluruh KBIH dan biro perjalanan agar tak mememaksakan jemaah haji jika memang segala persyaratan belum terpenuhi. "Ini akan kita lakukan," kata Kurdi Mustofa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement