Senin 29 Aug 2011 22:13 WIB

MUI Minta Takbir Keliling tak Ganggu Tadarusan

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan, Banten, mengimbau warga Muhammadiyah yang melakukan takbir keliling tidak mengganggu warga lain yang masih

melaksanakan ibadah puasa termasuk yang sedang tadarusan.

"Bagi warga Muhammadiyah yang melakukan takbir keliling diharapkan tidak mengganggu warga yang masih tadarusan di masjid," kata Sekretaris MUI Kota Tangerang Selatan Abdul Rozak dihubungi, Senin (29/8).

Pernyataan Rozak itu, terkait keputusan Kementerian Agama yang menetapkan 1 Syawal 1432 Hijriah jatuh pada Rabu 31 Agustus 2011. Sementara itu, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah sebelumnya telah mengumumkan 1 Syawal 1432 Hijriah bertepatan dengan 30 Agustus 2011.

Muhammadiyah berpendapat berdasarkan hisab hakiki wujudul hilal yang dipedomani dan dilakukan Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, ijtimak menjelang 1 Syawwal 1432 H terjadi pada Senin 29 Agustus 2011 pukul 10:05:16 WIB.

Tinggi hilal pada saat matahari terbenam di Yogyakarta, hilal sudah wujud, dan di seluruh wilayah Indonesia pada saat matahari terbenam hilal sudah berada di atas ufuk. "Kita tetap harus saling menghargai segala keputusan, meski berbeda pendapat. Namun, kesatuan umat tetap harus dikedepankan," katanya.

Rozak juga mengatakan apabila kegiatan takbir keliling yang rencananya akan diselenggarakan MUI, terpaksa diundur hingga Rabu. "Ada kegiatan takbiran yang sudah kami rencanakan, namun karena keputusannya 1 Syawal jatuh pada 31 Agustus 2011 atau hari Rabu, maka pelaksanaanya pun ditunda," katanya.

Sebelumnya, Pengurus Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Banten Rifky Hermiansyah Yudhoyono mengatakan ada 40 lokasi dari 29 kecamatan di Provinsi Banten yang akan melaksanakan shalat Idul Fitri pada Selasa (30/8).

Ia mengatakan 40 lokasi yang akan digunakan untuk shalat idul fitri tersebar di delapan kota dan kabupaten di Provinsi Banten.

Rinciannya di Tangerang Selatan, Salat Id pada Selasa (30/8) digelar di lima kecamatan dengan enam lokasi, Kota Tangerang di lima kecamatan dengan 12 lokasi, Kabupaten Tangerang di delapan kecamatan dengan 10 lokasi.

Kemudian Kabupaten Lebak di delapan kecamatan dengan delapan lokasi Salat Id, Kota Cilegon di satu kecamatan dengan dua lokasi. Kabupaten Pandeglang di satu kecamatan dengan satu lokasi, serta di Kabupaten dan Kota Serang di satu lokasi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement