REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Pemerintah memutuskan biaya penyelenggaraan ibadah haji reguler pada 2011 rata-rata sebesar Rp30.771.000 atau turun dibandingkan tahun lalu yang rata-rata Rp 31 juta. Hal tersebut disampaikan Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali di Kantor Presiden Jakarta, usai rapat kabinet terbatas, Kamis siang.
Menteri Agama mengatakan besaran BPIH 2011 akan diumumkan pada Kamis sore dalam keterangan pers di Kementerian Agama. "Presiden menyetujui rancangan BPIH yang sesungguhnya sudah diputuskan DPR pada 21 juli lalu. Karena itu kementerian agama sore ini menyampaikan pengumuman pada publik untuk pelunasan kapan dimulai dan kapan berakhir," katanya.
Suryadharma Ali memaparkan BPIH tersebut dengan kurs Rp 8.700 per dolar AS, jadi kalau terjadi pelemahan nilai tukar rupiah ke dolar sudah terprediksi. "Kita berharap krisis global tidak berpengaruh. Harga fuel sudah kita kontrak. harganya yang 2010, biaya penerbangan 2010, berdasarkan asumsi 1,1 dolar AS per liter," katanya.
Ia menambahkan terdapat 12 embarkasi haji di seluruh Indonesia dengan biaya masing-masing berbeda disesuaikan antara jarak keberangkatan dengan tujuan.