REPUBLIKA.CO.ID,MALANG - DPRD Kota Malang mengusulkan kenaikan 100 persen insentif untuk ribuan guru ngaji pada pertengahan tahun 2011. Insentif naik dari Rp 37.500 per bulan menjadi Rp 75 ribu per bulan.
"Selama bertahun-tahun insentif guru ngaji ini hanya Rp 37.500/orang/bulan dan masih dipotong pajak, sehingga insentif bersih yang diterima hanya sebesar Rp35.625/orang/bulan," kata anggota Komisi D DPRD Kota Malang, Sutiaji, Jumat (29/7).
Kenaikan insentif tersebut diusulkan dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) 2011 oleh Komisi D DPRD Kota Malang yang membidangi masalah pendidikan dan kesejahteraan. Selain insentif guru ngaji yang diusulkan naik, insentif guru sekolah Minggu juga dinaikkan. Jumlah guru ngaji dan guru sekolah Minggu di Kota Malang mencapai 7.500 orang.
Pencairan insentif guru ngaji dan guru sekolah Minggu tahap pertama sudah dilakukan pada pertengahan Juli ini. Dari pencairan tahap pertama itu, Bagian Kesra Kota Malang sekaligus melakukan verifikasi data jumlah guru ngaji dan guru sekolah Minggu tersebut.
Lebih lanjut, politisi dari PKB itu mengatakan, sudah waktunya insentif guru ngaji maupun guru sekolah Minggu tersebut ada kenaikan demi peningkatan kesejahteraan mereka.