REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) akan memperketat standar pelayanan katering bagi jamaah haji Indonesia di Arab Saudi. Rencananya, guna memenuhi standard itu, pemerintah akan memberlakukan international organization for standardization (ISO).
Hal ini disampaikan oleh Sekjen Kemenag Bahrul Hayat di Jakarta, Senin (4/7). Menurut Bahrul, kebijakan tersebut ditempuh menyikapi sejumlah persoalan katering yang muncul pada musim haji. Misalnya soal nasi basi.
Dengan penerapan ini, diharapkan kualitas pelayanan akan semakin baik. Penerapan ISO tersebut akan ditujukan bagi para para perusahaan yang mengikuti tender. Hal ini karena merekalah pihak yang menyelenggarakan pelayanan. “Bukan pemerintah,” ujar Bahrul.
Bahrul menjelaskan persyaratan yang diterapkan Kementerian Agama terhadap penyedia pelayanan katering sudah cukup baik di antaranya, persayaratan teknis, prosedur, bahan dan sumber daya manusia seperti ahli gizi. Termasuk quality control, administrasi, peralatan, persyaratan komitmen serta petugas, ahli gizi dan sebagainya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag, Cepi Supriyatna mengatakan, upaya tersebut sangat mungkin dilakukan demi meningkatkan pelayanan kepada para jamaah. Selama ini, pihaknya telah memperketat pengawasan terhadap penyedia catering mulai dari aspek produksi hingga distribusi kepada para jamaah.
Bahkan ungkap Cepi, sanksi tegas akan diberikan jika perusahan yang bersangkutan terbukti melakukan kesalahan. Musim haji 2010, pihaknya telah menjatuhkan sanksi pada perusahaan akibat makanan yang disajikan untuk jamaah basi. ” Ya, tidak masalah dan sangat dimungkinkan,” katanya.
Kementerian Agama, jelas Cepi telah menerapkan standar pelayanan sesuai dengan ISO 9001 : 2008. Hasilnya, sejumlah kantor wilayah di beberapa provinsi memperoleh penghargaan tersebut. Upaya tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah untuk memperbaiki dan meningkatkan pelayanan bagi jamaah haji.
Sebelumnya, Kementerian Agama menerima penghargaan sertifikasi Sistem Manajemen Mutu (SMM) berbasis ISO 9001 : 2008 dalam penyelenggaraan haji yang diberikan kepada Kantor Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, Jawa Timur dan Sulawesi Selatan serta Kantor Misi Haji Indonesia di Arab Saudi. Sebelumnya, penghargaan yang sama diberikan pada jajaran Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kantor Kemenag Kota Bekasi dan Kanwil Provinsi Jawa Barat.