Kamis 23 Jun 2011 16:34 WIB

Masjid Raya Cilegon Terjepit di Sela-sela Hiburan Malam

Rep: Muhammad Fakhruddin/ Red: Djibril Muhammad
Masjid Raya Cilegon
Foto: panoramio.com
Masjid Raya Cilegon

REPUBLIKA.CO.ID, CILEGON – Keberadaan tempat hiburan malam di Kota Cilegon membuat risih warga Cilegon. Pasalnya, keberadaan tempat hiburan malam tidak lagi memperhatikan keberadaan tempat ibadah.

Tempat hiburan malam, Dinasty, yang terletak di simpang tiga Kota Cilegon, misalnya. Lokasinya berhadap-hadapan dengan Masjid Raya Al Hadid, Cilegon. Tidak jauh dari Masjid Raya Al Hadid, juga terdapat tempat karoke, Inul Vista.

Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Kota Cilegon, Salisun, mengaku risih melihat tempat ibadah yang berhadap-hadapan dengan tempat hiburan malam. "Kami malu melihatnya," kata Salisun, Kamis (23/6).

Menurut Salisun, tempat hiburan yang berada di simpang tiga dan jalan protokol Kota Cilegon, harus diprioritaskan untuk direlokasi. "Karena selama ini telah melampaui batas," ujarnya. 

Hal senada dikatakan mantan ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Cilegon, Alwani. Menurutnya, hiburan yang ada di Kota Cilegon harus memperhatikan norma dan adat istiadat. Apalagi masyarakat Banten dikenal religius. "Jika keluar dari itu, maka disebut kemaksiatan," kata Alwani.

Karena itu, Alwani mendesak Pemerintah Kota Cilegon untuk menutup tempat hiburan malam yang menjadi sarang kemaksiatan. "Harus diatur dengan tertib," katanya menegaskan.

Wali Kota Cilegon, Tb Iman Ariyadi, mengaku tengah gencar menutup tempat hiburan. Sudah ada empat tempat hiburan malam yang ditutup, yakni DJ Café dan Café Bole-bole di kawasan Cikuasa Bawah, Kecamatan Grogol, serta Double B, Jockey Lounge and Resto di Kecamatan Pulomerak, dan yang terakhir Regent di kawasan Sukmajaya, Kecamatan Jombang.

Iman mengatakan, akan kembali menutup tempat hiburan malam lain yang ada di Kota Cilegon. "Tempat hiburan yang mananya belum kami putuskan," kata Iman.

Menurut Iman, alasan penutupan itu, lantaran melanggar Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Perizinan Penyelenggaraan Tempat Hiburan. "Pokoknya yang akan ditutup adalah tempat hiburan malam yang izinnya hotel tetapi tidak memiliki fasilitas hotel," tuturnya.

Ketua DPRD Cilegon, Arief Rivai Madawi mendukung penutupan sejumlah hiburan malam. Menurutnya, tempat hiburan malam tersebut lebih banyak membawa keburukan daripada kebaikannya. Tempat hiburan malam itu juga ditengarai kerap menjadi sarang transaksi obat-obatan terlarang dan tempat berbuat mesum. "Kami sudah pasti mendukung penutupan itu," kata Arief menegaskan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement