Selasa 21 Jun 2011 09:32 WIB

Kenaikan Biaya Penerbangan Tak Harus Pengaruhi BPIH

Rep: S Bowo Pribadi/ Red: cr01
Calon jamaah haji (calhaj) sedang mengikuti bimbingan manasik haji massal di Masjid Agung Baitul Faizin Pemda Bogor, Jawa Barat.
Foto: Musiron
Calon jamaah haji (calhaj) sedang mengikuti bimbingan manasik haji massal di Masjid Agung Baitul Faizin Pemda Bogor, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kenaikan harga sejumlah komponen biaya penerbangan tak seharusnya mengakibatkan BPIH tahun ini naik. Pasalnya rasionalisasi sejumlah komponen penerbangan maupun komponen BPIH lainnya masih bisa dilakukan.

Anggota Panja BPIH Komisi VIII DPR RI, Muhammad Baghowi, mengatakan penerbangan memang menyerap biaya tertinggi komponen BPIH. Namun Panja juga punya argumen jika kenaikan ini bukan berarti BPIH harus ikut naik.

Kalau yang dipakai acuan kenaikan harga minyak dunia yang mencaapai kisaran 100-120 dolar AS per barel, penyelenggaraan tahun 2008 lalu harga minyak dunia mencapai 130-135 dolar AS per barel. "Tahun 2008 besaran BPIH hanya mencapai 1.800 dolar AS dengan asumsi harga minyak dunia mencapai 135 dolar AS per barel," ujar Baghowi, Selasa (21/6).

Adapun untuk biaya penerbangan BPIH tahun ini—seperti yang disampaikan pihak Garuda—asumsi dolar yang dipakai di atas Rp 8.500. Sementara rupiah juga tengah menguat 8 persen.

"Artinya, masih banyak peluang untuk menyiasati hal ini. Karena ada sejumlah komponen biaya yang masih bisa dipangkas," kata Baghowi. "Seperti penggunaan transportasi bus di tanah suci yang tak perlu lagi, mengingat pemondokan para jamaah haji Indonesia mayoritas berada di Ring I."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement