Selasa 07 Jun 2011 18:04 WIB

Pria Penaruh Daging Babi di Sepatu Jamaah Bebas dari Hukuman

Jamie Knowlson
Foto: thisisbristol.co.uk
Jamie Knowlson

REPUBLIKA.CO.ID, BRISTOL - Seorang pria 30 tahun yang sempat ditahan karena menaruh potongan daging babi di sepatu jamaah sebuah masjid di Bristol, Inggris bebas dari hukuman. Jamie Knowlson, nama pria itu, hanya dihukum percobaan dan 150 jam kerja sosial.

Knowlson, seperti dilaporkan Daily Mail, menyisipkan potongan daging babi di sepatu jamaah. Tak hanya itu, ia juga menyampirkan keratan daging di pagar masjid.

Pelaku ditangkap setelah dipergoki petugas masjid dan kamera CCTV merekam jelas aksinya.

"Knowlson awalnya mengatakan pada polisi itu lelucon mabuk tapi kemudian mengakui bahwa ia sepenuhnya sadar akan pelanggaran tindakannya," lapor Daily Mail.  "Dia mengaku bersalah menyebabkan pelecehan ras atau agama dan  telah kembali ke masjid untuk meminta maaf atas perbuatannya. "

Hakim Carol Hagen mengatakan bahwa  "sulit untuk membayangkan insiden lebih ofensif". Ia bersalah, tak hanya karena meletakkan daging babi saja, tapi bahwa tindakan itu dilakukan pada saat jamaah tengah beribadah.

sumber : Daily Mail
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement