Jumat 27 May 2011 18:45 WIB

Waiting List Capai 10 Tahun, Aceh Minta Tambahan Kuota

Jamaah haji
Foto: Antara
Jamaah haji

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Pemerintah Aceh berharap pusat memberikan tambahan kuota haji menyusul tingginya animo masyarakat di provinsi ini menunaikan ibadah ke Tanah Suci Mekkah pada musim haji 2011.

"Masyarakat berharap ada penambahan kuota haji, apalagi daftar tunggu di Aceh cukup panjang jika dengan perhitungan kuota saat ini," kata juru bicara Kantor Kemenag Aceh Juniazi di Banda Aceh, Jumat.

Ia menyebutkan total warga muslim Aceh yang saat ini masuk dalam daftar tunggu (waiting list) mencapai 40.063 orang atau minimal butuh waktu sekitar 10 tahun baru bisa menunaikan haji ke Mekkah, jika diukur dengan kuota pemberangkatan 4.000 orang/musim haji.

"Saya yakin daftar tunggu untuk bisa menunaikan haji bagi masyarakat Aceh itu akan terus bertambah, karena selain animo tinggi, juga membaiknya ekonomi penduduk provinsi ini dalam beberapa tahun terakhir," katanya.

Ia mengatakan, pemerintah pusat telah menetapkan kouta haji Aceh sebanyak 3.924 orang untuk musim haji 2011. Namun masalah biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) itu belum ditetapkan oleh pemerintah.

Juniazi menyebutkan penambahan kuota haji Aceh bisa direalisasikan, menyusul Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali sudah mengusulkan total kuota haji tambahan untuk Indonesia mencapai 26 ribu orang.

"Sedangkan total kuota haji Indonesia yang telah ditetapkan pemerintah pusat sebanyak 211.000 orang pada 2011. Kami berharap usulan penambahan kuota itu sebagiannya bisa diberikan kepada Aceh," katanya.

Di pihak lain, kata Juniazi, untuk memudahkan pendaftaran calon haji, kini telah dioperasikan sistem komputerisasi haji terpadu (Siskohat) "online" antara Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) kabupaten dan kota seluruh Aceh.

"Melalui pelayanan 'online' di Siskohat diharapkan masing-masing petugas antarkabupaten/kota bisa meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, khususnya calon haji," kata Juniazi.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement