REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Ketua Umum DPP Majelis Dakwah Islamiyah, Deding Ishak mendesak Pemerintah segera menindak tegas gerakan Negara Islam Indonesia, terutama yang dikenal dengan NII KW 9, karena telah memojokkan Islam.
"Bagi Majelis Dakwah Islmiyah (MDI), Negara Islam Indonesia (NII) adalah gerakan makar terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), sehingga harus ditindak tegas," tandasnya kepada ANTARA, di Jakarta, Sabtu.
Deding Ishak menegaskan pula, Negara tidak boleh membiarkan gerakan makar ini berkembang. "Saya terus terang menyesalkan pernyataan Menko Polhukam yang cenderung menganggap sepele persoalan ini," ujarnya.
Deding Ishak yang juga Deputi Bidang Polhukam Fraksi Partai Golkar (FPG) di DPR RI ini mengingatkan, jangan ada 'under estimate' mengenai hal-hal menyangkut gangguan atas ideologi negara Pancasila.
Sebagaimana diberitakan beberapa media sebelumnya, Menko Polhukam, Djoko Suyanto menilai NII bukan gerakan masif.
"Ini kan sikap kurang bijak. Menurut saya, aspirasi sejumlah tokoh agama yang mendesak Pemerintah menindak tegas kelompok NII, sudah seharusnya direspon secara positif," tandasnya.
Karena, menurutnya, jika NII dibiarkan terus berkembang, selain akan merongrong integritas NKRI, juga memojokkan umat Islam di Indonesia.
"Sebab, umat Islam akan dicap sebagai pemberontak," katanya.
Deding Ishak yang juga anggota Komisi III DPR RI (bidang Hukum) ini berharap, Pemerintah segera tanggap dengan merespon aspirasi masyarakat luas dan membenahi kemampuan intelijen dalam mendeteksi gerakan makar. "Sekaligus menindak tegas kelompok-kelompok yang tergabung dalam NII. Ini penting demi tegaknya integritas NKRI," ujarnya.