REPUBLIKA.CO.ID,BANDA ACEH--Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah bersikap tegas terhadap Ahmadiyah yang telah meresahkan masyarakat di seluruh Indonesia. "Kejadian atau gejolak yang telah meresahkan masyarakat di seluruh Indonesia itu akibat ulah orang Ahmadiyah, pemerintah harus tegas dengan cara membubarkan organisasi itu," kata Sekretaris Komisi Pengajian MUI, Cholis Nafis di Banda Aceh, Selasa.
Hal tersebut disampaikan, Cholis Nafis seusai mengikuti diskusi tentang penyebaran aliran sesat di aula Balai Kota yang diikuti ratusan peserta dari berbagai komponen seperti ulama, tokoh masyarakat, aktivis mahasiswa dan pelajar serta para pejabat di jajaran Pemerintah Kota Banda Aceh.
Menurutnya, berbagai konflik yang terjadi di berbagai daerah seperti di pandeglang, Cikeusik dan Banten serta beberapa daerah lainnya itu akibat tidak adanya ketegasan dari Pemerintah terhadap organisasi Ahmadiyah. "MUI telah mengeluarkan fatwa yang menyatakan bahwa Ahmadiyah merupakan aliran sesat dan harus dibubarkan," katanya.
Selain fatwa dari MUI, pemerintah juga telah mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ahmadiyah, namun organisasi itu masih melakukan aktivitasnya. Menurut Cholis, Pihaknya juga bersedia melakukan pembinaan terhadap warga yang terlanjur bergabung dengan organisasi Ahmadiyah itu.
Terkait aliran sesat yang telah meresahkan warga kota Banda Aceh dan beberapa daerah lainnya di daerah yang telah memberlakukan hukum Syariat Islam itu, MUI akan melakukan kajian. "Kami belum dapat memberi keterangan, kami akan melakukan kajian bersama Pemerintah kota Banda Aceh dan MPU," katanya.
Menurutnya upaya yang dilakukan masyarakat dan Pemerintah kota Banda Aceh dengan mengamankan tiga orang diduga sebagai penyebar ajaran sesat sudah sangat tepat. "Mengamankan orang diduga telah melakukan penodaan terhadap agama itu merupakan langkah terbaik guna menjaga ketertiban dan aksi anarkis," kata Cholis.




