Sabtu 06 Apr 2019 19:07 WIB

Perwakilan Uighur Adukan Nasib kepada ACT

Kepada ACT mereka mengadukan nasib yang dialami selama ini.

ACT menghadiri Konferensi Hak Asasi Manusia Internasional Uighur 40th Session Human Rights Council di Kantor Perserikatan Bangsa Bangsa di Jenewa, Swiss.
Foto: ACT
ACT menghadiri Konferensi Hak Asasi Manusia Internasional Uighur 40th Session Human Rights Council di Kantor Perserikatan Bangsa Bangsa di Jenewa, Swiss.

REPUBLIKA.CO.ID, JENEWA -- Aksi Cepat Tanggap (ACT) menyambut kedatangan perwakilan masyarakat Uighur yang menemui mereka di sela-sela Konferensi Hak Asasi Manusia Internasional Uighur 40th Session Human Rights Council di Kantor Perserikatan Bangsa Bangsa di Jenewa, Swiss. Kepada ACT mereka mengadukan nasib yang dialami selama ini.

Senior Vice President ACT Syuhelmaidi Syukur mengatakan saat pertemuan, perwakilan masyarakat Uighur menyatakan rasa syukurnya atas dukungan Muslim di Indonesia terhadap mereka. Mereka merasakan besarnya perhatian Indonesia atas apa yang dialami Muslim Uighur.

Baca Juga

"Dan untuk itu mereka berterima kasih," kata Syuhelmaidi, seperti dalam siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (5/4) lalu.

ACT menurut Syuhelmaidi, ditemui oleh perwakilan masyarakat Uighur karena dianggap punya perhatian khusus terhadap isu mereka. Menanggapi hal itu ACT terus menyemangati dan memberikan dukungan.

"Kepada masyarakat Uighur, ACT mengungkapkan hasratnya untuk bisa menggelar pertemuan internasional di Indonesia," kata Syuhelmaidi.

Namun belum ditetapkan waktunya, Syuhelmaidi mengatakan, tiba-tiba ACT diundang menghadiri Konferensi Hak Asasi Manusia Internasional Uighur 40th Session Human Rights Council di Kantor Perserikatan Bangsa Bangsa di Jenewa, Swiss. Dalam forum itu, Komisaris PBB untuk Hak Asasi Manusia, Michelle Bachelet dan perwakilan banyak pihak, negara maupun Lembaga nonpemerintah secara resmi mengecam situasi yang mengkhawatirkan di Uighur.

Muslim Uighur menurut Syuhelmaidi, mengalami perlakuan buruk. Sudah sepatutnya apa yang terjadi pada Uighur mengundang protes masyarakat internasional.

"Saya lihat dukungan atas nasib Uighur datang dari banyak NGO Eropa. Mengingat Indonesia juga menentang penindasan, perjuangan ini secara konstitusi dibenarkan. Indonesia menganut politik bebas dan aktif, kebijakan yang memberi posisi terhormat sehingga Indonesia cukup diperhitungkan dunia," katanya.

Berbekal testimoni Muslimah yang pernah menjalani kamp "penahanan" untuk Uighur, ACT memfasilitasi advokasi Muslim Uighur ini untuk bisa menyuarakan nasibnya lebih nyaring. Termasuk memberi kesempatan diskusi media, sehingga dunia simpati kepada Muslim Uighur.

"Optimisme harus mengemuka dari ACT sebagai tumpuan harapan Muslim Uighur, dan lobi internasional  mengemuka dalam alir argumentasi yang intensif," ujar Syuhelmaidi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement