Kamis 06 Dec 2018 13:01 WIB

Baznas Berdayakan Pedagang Bubur Ayam di Bekasi

Baznas memiliki program Mustahik Pengusaha.

Bubur ayam untuk sarapan.
Foto: Republika/Prayogi
Bubur ayam untuk sarapan.

REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menyerahkan bantuan program Mustahik Pengusaha di Desa Sukarahayu Kecamatan Tambelang Kabupaten Bekasi Provinsi Jawa Barat. Kadiv Pendayagunaan Baznas Randy Swandaru mengatakan pihaknya berkomitmen untuk ikut turun serta dalam upaya peningkatkan ekonomi masyarakat terutama mustahik dengan meluncurkan program Mustahik Pengusaha.

Program Mustahik Pengusaha merupakan program pemberdayaan ekonomi untuk mustahik produktif yang akan menjalankan usaha atau sudah menjalankan usaha dari berbagai jenis produk.

“Dari kategori usahanya, program ini bertujuan mengembangkan usaha mikro kecil menengah (UMKM),” ujarnya dalam keterangan tulis yang diterima Republika.co.id, Kamis (6/12).

Adapun jenis usaha yang dijalankan berupa usaha skala rumah tangga (makanan, kue, processing produk turunan hasil pertanian, peternakan, perikanan), industri kreatif (batik, ukiran, konveksi, kerajinan tangan, desainer, periklanan)

Program ini memberikan bantuan modal usaha  kepada 15 orang dikelompok usaha Bubur ayam sebesar Rp 75 juta,-  atau Rp 5 juta,- per orang dengan rincian 1 juta digunakan untuk modal awal belanja dan perbaikan gerobag dan 4 juta untuk pembentukan usaha bersama/warung bersama yang menyediakan bahan baku bubur ayam dan lain-lain.

“Penggunaan usaha bersama untuk sewa tempat usaha, pembelanjaan bahan baku bubur dan peralatan usaha,” ucapnya.

Skema pemberian modal usaha dilakukan dalam dua konsep, pertama, modal usaha diperuntukan bagi usaha harian pedagang bubur ayam, seperti perbaikan gerobak, pembelian peralatan usaha, dan pembelian bahan baku bubur, kedua pemberian modal usaha diperuntukan untuk usaha bersama kelompok.

“Kelompok yang terdiri dari 15 orang ini memiliki warung grosir yang menjual bahan baku penjualan bubur dengan potensi penjualan mencapai 500 orang, diharapkan dengan usaha bersama ini bisa mempercepat kemandirian usaha,” ujar dia.

Penambahan modal mampu meningkatkan omzet awal dari 200 ribu/hari menjadi 300 ribu /hari atau kenaikannya 100 ribu/hari, menaikkan pendapatan pedagang dari 6 juta/bulan menjadi 9 juta/bulan atau ada kenaikan perbulan sebesar 3 juta  dengan keuntungan 35 persen. Keuntungan  Dengan kedua konsep di atas mustahik akan mendapatkan dua pemasukan, yang pertama dari dagang bubur keliling dan dari SHU/bagi hasil usaha kelompok yang mencapai 70  persen dari keuntungan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement