Kamis 15 Nov 2018 14:02 WIB

Alasan Pentingnya Digitalisasi Zakat

Digitalisasi mampu meningkatkan keamanan pengumpulan dan pengelolaan zakat.

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Dwi Murdaningsih
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menggelar  International Conference of Zakat (Iconz). Kali ini, Iconz 2018 mengangkat  tema Zakat for Development of Digital Finance.
Foto: republika/wahyu suryana
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) kembali menggelar International Conference of Zakat (Iconz). Kali ini, Iconz 2018 mengangkat tema Zakat for Development of Digital Finance.

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Pengumpulan maupun pengelolaan zakat di Indonesia dirasa sudah harus dilaksanakan secara digital. Tujuannya agar lebih memasifkan lagi zakat yang potensinya di Indonesia belum tergarap secara maksimal.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Bambang Sudibyo mengatakan, terdapat begitu banyak alasan yang mengharuskan digitalisasi sudah harus memasuki dunia zakat. Sebab, itu akan memberikan manfaat besar.

"Pertama digital finance itu bisa membuat pengumpulan dan pengelolaan zakat dilakukan dengan efisien, transparan dan masif," kata Bambang saat menjadi pembicara kunci International Conference of Zakat (Iconz) di Yogyakarta, Kamis (15/11).

Kemudian, ia merasa digitalisasi mampu meningkatkan keamanan pengumpulan dan pengelolaan zakat. Menurut Bambang, digitalisasi tentu akan mengurangi biaya yang selama ini dikeluarkan dalam transasksi.

Salurkan Zakat ke Suami, Bolehkah?

Selain itu, digitalisasi tentu sangat sesuai dengan era yang tentu akan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat, termasuk generasi milenial. Artinya, dunia zakat itu sendiri yang akan merasakan dampaknya.

Ia menekankan, revolusi industri 4.0 bergerak begitu cepat, dan selama ini tampaknya terkonduktor tanpa adanya pusat kontrol. Karenanya, tidak ada yang tahu elaborasi yang ada di dalamnya.

Sedikit banyak, kondisi itu yang dirasa membuat digitalisasi seakan belum juga memasuki dunia zakat. Padahal, Bambang melihat, jika mampu dielaborasi digital finance akan mengadopsi kondusivitas.

"Baik untuk mobilitas zakat maupun lembaga-lembaga pengumpul zakat itu sendiri," ujar Bambang.

Bambang mengingatkan, sepanjang 2012-2020, akan ada perubahan strata sosial. 44,1 juta masyarakat lower class atau 23,85 dari total masyarakat Indonesia akan bergerak menjadi middle class.

Selain itu, 14,3 juta masyarakat middle class atau 5,07 persen total masyarakat Indonesia akan bergerak menjadi affluent class. Menurut Bambang, kondisi itu seharusnya mendukung usaha memasifkan zakat.

"Struktur kelas sosial kita akan semakin kondusif untuk mengadopsi digital finance ke dalam dunia zakat," kata Bambang.

Senada, Direktur Puskas Baznas, Irfan Syauqi Beik menilai ekonomi digital sudah seharusnya bisa diterapkan di dalam dunia zakat Indonesia. Termasuk, dimanfaatkan untuk meningkatkan pengumpulan dan pengelolaan zakat itu sendiri.

Untuk itu, Irfan melihat sangat penting bisa mengelaborasi isu digitalisasi ke dalam dunia zakat. Semua itu bisa dimulai dengan melahirkan beragam penelitian yang akan menjadi dorongan.

Untuk mewujudkan masuknya digital finance ke dalam dunia zakat, tentu saja peran perguruan tinggi menjadi sangat penting. Terlebih, elemen pentingnya terdapat di sana, yaitu generasi milenial.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement