Selasa 07 Aug 2018 17:55 WIB

Bantu Warga tak Mampu di Sukabumi, Baznas Siapkan Ambulans

Baznas juga membantu pembayaran premi BPJS Kesehatan bagi warga tak mampu.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Gita Amanda
Ambulans Baznas.
Ambulans Baznas.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi menyiapkan mobil ambulans untuk kalangan keluarga tidak mampu. Nantinya sarana tersebut untuk membantu warga miskin yang membutuhkan pertolongan ketika akan menuju rumah sakit.

"Ambulans ini gratis digunakan untuk warga tidak mampu,’’ ujar Wakil Ketua III Baznas Kota Sukabumi Muh Kusoy kepada wartawan Selasa (7/8). Hal ini disampaikan disela-sela kegiatan milad majelis ulama Indonesia (MUI) dan menyambut hari kemerdekaan di Gedung Pusat Kajian Islam (Puskaji) Kota Sukabumi.

Menurut Kusoy, penyediaan ambulans tersebut berasal dari Baznas Kota Sukabumi. Sarana ini nantinya untuk membantu warga kurang mampu yang membutuhkan layanan antar ke rumah sakit atau fasilitas kesehatan lainnya.

Sehingga lanjut Kusoy, jangan sampai ada warga yang kesulitan mendapatkan layanan ambulans. Keberadaan sarana ini nantinya akan diserahkan kepada Pemerintah Kota Sukabumi.

Selain ambulans, ungkap Kusoy, Baznas juga membantu pembayaran premi bagi warga tidak mampu untuk layanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jumlah warga yang mendapatkan bantuan sebanyak 50 orang.

Kusoy menuturkan, Baznas juga memberikan bantuan lainnya di luar sektor kesehatan. Di antaranya layanan jaminan ketenagakerjaan dan bantuan untuk 150 orang guru madrasah diniyah. Di mana mereka menerima bantuan sebesar Rp 200 ribu per orang per tahun.

Pada 2018 ini Baznas Kota Sukabumi juga meluncurkan Zakat Comunity Depelovment (ZCD) dari Baznas Pusat. Di mana salah satu kelurahan yakni Jayamekar Kecamatan Baros menjadi salah satu lokasi pelaksanaannya.

Program tersebut memberikan pelatihan keterampilan pada pelaku usaha kecil dan menengah. Selepas pelatihan nantinya mereka juga akan mendapatkan suntikan modal dari Baznas.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement