REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pelaksanaan manasik haji menjadi salah satu hal penting bagi calon jamaah haji. Manasik pun disebut terkait dengan seberapa baik kualitas ibadah haji para jamaah.
Komisioner Komisi Pengawas Haji Indonesia (KPHI) Syamsul Ma'arif sudah jauh hari meminta Kementerian Agama (Kemenag) tidak terlambat melaksanakan manasik haji. Namun kenyataannya pelaksanaannya terjadi keterlambatan.
Menurut Syamsul, Kemenag selalu beralasan keterlambatan manasik haji karena persoalan anggaran. Karena itu, KPHI mengusulkan agar anggaran terkait manasik haji tidak menyatu dengan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH).
"Jadi jangan nempel dengan BPIH, harus APBN," kata Syamsul kepada Republika.co.id, Selasa (26/7). Jika menyatu dengan anggaran BPIH pelaksanaan manasik harus juga menunggu. Dia pun mengusulkan, semestinya manasik haji selesai sebelum puasa.
Di samping itu, Syamsul mengaku kecewa terkait pelaksanaan manasik haji. Diantaranya di DKI Jakarta yang terdapat pemadatan pelaksanaan. Karena itu, Syamsul meminta Kemenag lebih serius memberikan pelayanan manasik haji. Sebab, dia menilai, hal tersebut terkait dengan ibadah yang dinilai lebih penting daripada pelayanan fisik seperti transportasi dan katering.