Selasa 18 Apr 2017 14:45 WIB
Belajar Kitab

Metode Penulisan Al-Umm Tergolong Unik

Rep: Nashih Nasrullah/ Red: Agung Sasongko
Ilustrasi Kitab Kuning
Foto: Republika/Prayogi
Ilustrasi Kitab Kuning

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Metode yang digunakan As-Syafii dalam kitab Al-Umm tergolong unik. Ia memulai ulasannya dengan mengutip sebuah ayat yang memiliki kandungan hukum dan berkaitan dengan bahasannya tersebut. Selanjutnya, untuk lebih memperkuat lagi, Syafii mencantumkan sejumlah hadis dan penjelasan tentang status hadis tersebut.

Khusus untuk status hadis, kebanyakan hadis yang dijelaskan derajatnya adalah hadis daif. Sedangkan, hadis-hadis yang tidak diterangkan hukumnya oleh As-Syafii, menurut Abu Daud As-Sajastani, dianggap shalih dan kuat sebagai landasan hukum.

Tidak ada kode iklan yang tersedia.

Dari sini, akan terlihat bahwa sekalipun kitab ini dikenal dengan karya di bidang fikih, tidak berlebihan juga jika mengategorikan Al-Umm dalam deretan kitab tafsir ayat-ayat dan hadis-hadis hukum.

Seperti kebanyakan kitab fikih yang membahas persoalan umat, Imam Syafii juga mengklasifikasi bahasannya dalam bab utama, seperti bersuci, shalat, zakat, puasa, haji, iktikaf, jinayat (kriminalitas pembunuhan), sumpah (yamin), luqathah (barang temuan), jual beli, alih hutang (hiwalah), pernikahan dan perceraian, serta gadai (rahn).

Dalam bab-bab utama tersebut, dibahas juga persoalan-persoalan cabang (furu’). Misalnya, dalam bab Shalat, terdapat ulasan mengenai hukum shalat orang murtad, shalat orang mabuk, shalat orang sakit, dan hukum serta tata cara shalat sewaktu bepergian.

Selain tentang fikih, kitab Al-Umm juga membahas kaidah-kaidah yang kerap digunakan dalam usul fikih, seperti al-istihsan, qiyas (analogi), dan konsensus (ijma’) yang dijadikan sebagai dalil.

Al-Umm juga dilengkapi bahasan tentang perdebatan dan perbedaan pandangan yang terjadi di kalangan ulama secara tersendiri dan terfokus. Di antaranya, perbedaaan yang terjadi antara Malik dan Abu Hanifah, Ibnu Abi Laila dan Al-Awzai, serta perselisihan pandangan di antara ulama Irak serta sanggahan atas Muhammad bin Al Hasan.

Tak heran jika kemudian Al-Umm juga disebut-sebut ke dalam deretan kitab tentang perbandingan mazhab fikih (al-fiqh al-muqarin). Tak lain karena Al-Umm memuat pendapat sejumlah mazhab, kemudian membandingkannya disertai dalil dan diskusi yang berkaitan dengan tema dan persoalan tertentu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement